Advertisement

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus yang Menjerat Idrus Marham

Newswire
Rabu, 14 November 2018 - 14:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus yang Menjerat Idrus Marham Idrus Marham. - suara.com/Muhaimin A Untung

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak dua saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Dua saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

Advertisement

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IM terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dua saksi itu berasal dari unsur swasta masing-masing Mustahal dan Lukman Hakim.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mengkonfirmasi terhadap empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus pada Selasa (13/11) soal dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Empat saksi itu ialah anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2004-2019 Slamet Eko Wantoro, Rochmat Fauzi Trioktiva berprofesi sebagai guru swasta serta dua orang dari pihak swasta masing-masing Jumadi dan Mahbub.

KPK menduga empat saksi itu merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Kabupaten Temanggung.

Untuk diketahui, Bupati Temanggung terpilih dalam Pilkada 2018 adalah Muhammad Al Khadziq. Al Khadziq merupakan suami dari mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (ES).

Eni juga merupakan tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. KPK pun telah melimpahkan Eni dari tahap penyidikan ke penuntutan atau tahap dua sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan untuk Eni.

Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.

Kortjo sendiri saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement