Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Seorang wanita berdoa di depan altar sementara di Taman Hibiya di Tokyo, Jepang, pada 11 Maret 2022 untuk memperingati para korban gempa bumi berkek magnitude 9,0 dan tsunami yang melanda wilayah timur laut Jepang pada 11 Maret 2011. (ANTARA/Xinhua - Zhang Xiaoyu)
Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Otoritas Jepang mencabut peringatan meningkatnya risiko gempa kuat susulan pada Senin (15/12/2025) tengah malam waktu setempat, sepekan setelah gempa bermagnitudo 7,5 mengguncang wilayah Jepang utara dan timur laut.
Dengan dicabutnya peringatan tersebut, warga tidak lagi diwajibkan bersiaga untuk evakuasi segera. Meski demikian, pemerintah setempat tetap mengimbau masyarakat menjaga kesiapsiagaan bencana, termasuk memastikan ketersediaan perlengkapan darurat di rumah.
Advertisement
Gempa bermagnitudo 7,5 terjadi pada 8 Desember malam di pesisir Pasifik Prefektur Aomori, dengan kedalaman sekitar 54 kilometer. Guncangan kuat itu mendorong Japan Meteorological Agency (JMA) mengeluarkan peringatan tsunami untuk sejumlah wilayah di Hokkaido serta prefektur Aomori dan Iwate.
Lebih dari 40 orang dilaporkan mengalami luka-luka di Jepang utara dan timur laut akibat gempa tersebut.
BACA JUGA
Tak lama setelah kejadian, JMA untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan potensi gempa besar di sepanjang palung lepas pantai Pasifik Jepang timur laut. Dalam peringatan itu disebutkan terdapat kemungkinan satu banding 100 terjadinya gempa bermagnitudo 8 atau lebih dalam kurun satu pekan.
Namun, hingga Senin sore, JMA memastikan tidak terjadi gempa besar selama periode kewaspadaan tersebut.
Sistem peringatan yang dikenal sebagai “Imbauan Gempa Susulan Lepas Pantai Hokkaido dan Sanriku” mulai dioperasikan sejak Desember 2022. Sistem ini dikembangkan berdasarkan pelajaran dari gempa dahsyat bermagnitudo 9,0 yang melanda Jepang timur laut pada 11 Maret 2011, yang kemudian disusul gempa bermagnitudo 7,3.
Menurut laporan Kyodo News, imbauan tersebut bersifat kewaspadaan dan tidak mewajibkan evakuasi pencegahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement





