Advertisement
Buntut Ujaran Kebencian, Resbob Dipecat dari GMNI dan DO dari UWKS
Surat pemecatan Resbob - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus ujaran kebencian yang menyeret influencer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob berujung sanksi berat.
Ia resmi dikeluarkan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta di-drop out dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Advertisement
Pemecatan Resbob dari GMNI tertuang dalam surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dengan nomor 038/Int/DPC.GMNI-Surabaya/XII/2025.
BACA JUGA
Organisasi tersebut menegaskan bahwa pemecatan itu adalah bentuk tanggung jawab dan penegasan bahwa GMNI tidak mentolerir pelanggaran aturan organisasi.
"Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada kader, alumni, dan publik, serta sebagai penegasan bahwa GMNI UWKS tidak mentolerir pelanggaran aturan organisasi," tulis DPK GMNI UWKS dalam unggahan Instagram yang dilihat pada Selasa (16/12/2025).
Sanksi Drop Out (DO) dari Kampus UWKS
Secara terpisah, kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi akademik tertinggi, yaitu drop out (DO), kepada Resbob. Sanksi ini diberikan menyusul viralnya ujaran kebencian yang dilontarkan Youtuber tersebut.
Rektor UWKS, Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati, membenarkan bahwa Resbob adalah mahasiswa program studi (Prodi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di kampus tersebut.
Nugrahini menyebutkan bahwa ucapan Resbob yang menjadi polemik di media sosial merupakan bentuk penghinaan kepada Suku Sunda. Pihak kampus pun mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh mahasiswanya itu.
“Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencermin nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,” kata Nugrahini, dalam video pernyataan resminya.
Tindakan tegas dari UWKS dan GMNI ini menunjukkan tidak adanya toleransi terhadap tindakan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta menegaskan pentingnya menjaga etika dan moral dalam berorganisasi maupun bermedia sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemprov DKI Renovasi Kios Pedagang Korban Kebakaran Kramat Jati
- Unggahan Atalia Praratya Banjir Dukungan Usai Kabar Gugatan Cerai
- Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
- Agak Laen Masih Puncaki Box Office Meski Penonton Turun
- Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
- Disdag Kota Jogja Fasilitasi Ratusan PKL, Lapak di Pasar Terban Siap
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
Advertisement
Advertisement




