Advertisement
Biaya Perjalanan Ratna Sarumpaet ke Cile Pakai Duit APBD DKI Jakarta Rp70 Juta
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/10/2010). Pelaku hoax itu ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri. - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Asiantoro membenarkan pihaknya membiayai keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Santiago, Cile.
Bantuan itu mencakup biaya tiket, penginapam dan uang saku selama mengikuti kegiatan The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.
Advertisement
“Untuk bu Ratna, dana bantuannya sekitar Rp60 juta sampai Rp70 juta. Itu untuk biaya pulang-pergi,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (5/10/2018).
Menurut, proses pencairan pembiayaan untuk memberangkatkan Ratna ke Santiago, Cile tidak terjadi secara tiba-tiba.
Ratna diketahui mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak Januari 2018. Sementara itu, untuk pencairan dana dibutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan.
“Jadi tidak ujug-ujug berangkat. Kebetulan saja saat mau berangkat yang bersangkutan tersandung masalah hukum,” ujarnya.
Asiantoro menuturkan bukan hanya Ratna yang bisa memeroleh dana bantuan keberangkatan ke luar negeri untuk menghadiri kegiatan internasional. Setiap warga bisa dibantu. Asalkan memenuhi syarat dan tentunya berprestasi di bidangnya.
Pemprov DKI mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet yang meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior kongres tersebut.
Letter of Invitation WPI dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam surat tersebut panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta.
Surat permohonan tersebut diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian, surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” ucap Asiantoro.
Disparbud DKI lantas mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya untuk ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD).
“Biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD. Sementara itu, Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia WPI. Bu Ratna dijadwalkan tampil pada saat opening 7 Oktober,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
Advertisement
Advertisement









