Advertisement

HASIL PENELITIAN : Facebook Saluran Tertinggi Penyebar Berita Hoaks

Laila Rochmatin
Jum'at, 14 September 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
HASIL PENELITIAN : Facebook Saluran Tertinggi Penyebar Berita Hoaks Ilustrasi hoaks. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Media sosial menjadi saluran penyebaran berita bohong atau hoaks. Pada 2018 berita bohong terbanyak disalurkan melalui Facebook, disusul Whatsapp dan Instagram.

Namun, sebuah penelitian mengungkapkan sebagian masyarakat di Tanah Air ternyata belum mampu mendeteksi berita bohong (hoaks). Akibatnya banyak warga yang masih terpengaruh oleh berita tersebut. Demikian riset yang dilakukan DailySocial.id.

Advertisement

"Riset ini mencoba mendalami bagaimana distribusi berita bohong di platform digital dan menjadi referensi bagi pihak- pihak terkait untuk membantu menekan penyebaran hoaks." ujar Pimpinan DailySocial.id Amir Karimuddin melalui siaran pers, Jumat (14/9/2018).

Amir menambahkan masih banyak warga yang belum mampu mencerna informasi dengan benar dan sepenuhnya, tetapi memiliki keinginan untuk segera membagikannya dengan yang lain, khususnya melalui laman sosial yang banyak digunakan saat ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil riset yang menyatakan 72% responden memiliki kecenderungan untuk membagikan informasi yang bagi mereka adalah penting, tetapi hanya sekitar 55% dari responden yang memverifikasi keakuratan berita.

Riset distribusi hoaks di media sosial 2018 memaparkan saluran terbanyak penyebar berita bohong dijumpai di media sosial yaitu di laman Facebook sebanyak 82%, disusul Whatsapp 57% dan sebanyak 29% dari Instagram. Riset dilakukan terhadap 2.032 responden yang menggunakan telepon genggam di penjuru Indonesia.

Oleh sebab itu, Amir mengatakan hoaks adalah suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat, media dan pemerintah saat ini.
"Salah satu cara yang dilakukan adalah memahami terlebih dahulu bagaimana persebaran hoaks," ujar Amir.

Banyak pihak yang sejauh ini mencoba untuk menahan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pemerintah melakukannya melalui UU ITE, sedangkan pengembang platform berusaha menyediakan fitur pelaporan berita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement