Advertisement
Semakin Terang Benderang, Setnov Akui Uang Suap Miliaran Mengalir ke Golkar
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2018). - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aliran duit suap dugaan korupsi proyek PLTU Riau yang disebut mengalir ke Partai Golkar semakin terang benderang.
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menyebut rekannya di Golkar Eni Maulani Saragih mengantongi bukti adanya aliran suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk acara Munaslub Partai Golkar.
Advertisement
Hal tersebut diketahui Setnov setelah menemui Eni di Rutan KPK, beberapa waktu lalu. Saat menemui Eni, Mantan Ketua DPR itu mengaku hanya untuk mengonfirmasi kebenaran aliran uang suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar.
"Saya cuma tanya aja apakah benar ada dana dari Golkar, yang dari Eni masuk ke Munaslub. Menurut mba Eni ada pada buktinya," kata Setnov sebelum bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
BACA JUGA
Belakangan, Partai Golkar disebut-sebut kecipratan jatah suap proyek PLTU Riau-1 setelah adanya aliran dana untuk Munaslub tahun 2017. Tersangka Eni Saragih membenarkan adanya aliran uang suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar.
Eni mengaku ada sebagian uang suap yang diterimanya sebesar Rp2 miliar mengalir untuk Munaslub. Saat Munaslub, Eni sendiri menjabat sebagai bendahara. Tak hanya itu, Eni juga membeberkan adanya perintah dari petinggi Partai Golkar untuk mengawal proyek mulut tambang itu.
Namun demikian, Setnov mengklaim bahwa tanggung jawab serta perintah sebagai Ketum Partai Golkar saat itu bukan ada ditangannya. "Engga ada. Engga ada," terangnya.
KPK sendiri membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dengan pidana korporasi di kasus dugaan suap keepakatan kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. "Bisa saja [Partai Golkar dijerat pidana korporasi]," tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin, 3 September 2018.
Namun, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Partai Golkar di kasus suap PLTU Riau. Sebab, KPK masih belum mengantongi kecukupan bukti untuk menjerat Partai Golkar.
"Kalau itu bisa kita buktikan itu bisa, tapi sampai sekarang belum. Sampe sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak [untuk Munaslub]. Itu masih dalam pengembangan," terangnya.
Eni Maulani Saragih sendiri diduga telah menerima uang suap untuk meloloskan proyek PLTU Riau-1 ke Blackgold Natural Resources Limited. Uang tersebut diterima Eni dalam kurun waktu November - Desember 2017 dari bos PT Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo.
Dalam kurun waktu November - Desember 2017, kepemimpinan Golkar masih di bawah kendali Setya Novanto (Setnov). Peralihan kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu terjadi saat Setnov ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Setnov digantikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada pertengahan Desember 2017. Sebelum peralihan, Idrus Marham yang saat itu menjadi Sekretaris Jenderal Golkar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gagal di SEA Games, Timnas Putri Indonesia Bidik Piala Dunia
- Polda Metro Jaya Sebut Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi ke Roy Suryo
- ALVA dan Grab Uji Coba Motor Listrik di Jogja Berlanjut Nasional
- Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
- PLN Pulihkan Interkoneksi Listrik Aceh dan Operasikan Pembangkit
- Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Nataru
- BANK BANTUL: Membangun Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Advertisement
Advertisement




