Usul Hardjuno: Perampasan Aset Harus Punya Rezim Hukum Sendiri
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Ilustrasi ASEAN./ASEAN
Harianjogja.com, JAKARTA-Rencana Kerja Sama Ekonomi ASEAN Plus Three (ASEAN+3) periode 2019-2020 disepakati oleh para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) dan para Menteri Ekonomi Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
"Integrasi ekonomi kawasan sangat penting dalam menghadapi kondisi perdagangan global yang berkembang akhir-akhir ini," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Enggar menyampaikan, Indonesia sangat menghargai dukungan Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan untuk terus melanjutkan kerja sama integrasi ekonomi di antara ASEAN+3 dengan disahkannya rencana ini Kesepakatan itu dicapai pada Pertemuan Konsultasi AEM Plus Three ke-21 pada Kamis di Singapura. Pertemuan konsultasi ini merupakan rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-50 yang berlangsung pada 28 Agustus-1 September 2018.
Kesepakatan rencana Kerja Sama Ekonomi ASEAN+3 periode 2019-2020 merupakan bukti komitmen peningkatan kerja sama ekonomi ASEAN+3. Dalam pertemuan tersebut, ASEAN bersama ketiga negara mitra tersebut juga membahas perkembangan pelaksanaan rencana kerja sama ekonomi ASEAN+3 untuk periode tahun 2017-2018 khususnya perkembangan di bidang konektivitas; pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; serta fasilitasi perdagangan.
Kesepakatan ini, lanjut Mendag, akan dilaporkan ke Kepala Negara ASEAN+3 pada KTT ASEAN+3 pada November 2018 sehingga dapat mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2019.
Selain itu, pada pertemuan tersebut para menteri sepakat melakukan studi bersama bertajuk 10+3 Cooperation for Improvement of Supply Chain Connectivity (SCC) sebagaimana yang diusulkan Tiongkok. Studi bersama ini akan diluncurkan pada KTT ASEAN+3 bulan November 2018.
Para Menteri juga menyambut baik rencana pelaksanaan Tiongkok International Import Expo pada 5-10 November 2018 di Shanghai, Tiongkok dan Seminar ASEAN+3 Anti-Counterfeit Goods yang dijadwalkan berlangsung pada 2019 di Thailand. Para Menteri sepakat untuk bersama-sama berpartisipasi dan menyukseskan kedua kegiatan tersebut.
Menurut Enggar, Indonesia siap mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kerja sama ASEAN+3 yang dapat meningkatkan perekonomian Indonesia, mendorong integrasi ekonomi regional, dan memperluas sinergi antarwilayah.
"Kami yakin dengan berkontribusi secara aktif, maka seluruh negara dapat membangun platform yang dapat meningkatkan inklusivitas, keterbukaan, dan kerja sama di kawasan ini," tandasnya.
Pada 2017, total perdagangan negara ASEAN+3 secara meningkat 16,1 persen menjadi 807,3 miliar dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 31,6 persen merupakan total perdagangan barang ASEAN.
Kerangka kerja sama ASEAN+3 ini juga memberikan dampak pada arus masuk investasi asing (Foreign Direct Investment) ke ASEAN yang berasal dari tiga negara tersebut. Pada 2017, arus investasi ke ASEAN tercatat sebesar 29,9 miliar dolar AS, atau menyumbang 21,8 persen dari total arus masuk investasi asing ke ASEAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Kemarau memicu krisis air di Padukuhan Kemesu, Rongkop. Warga membeli air Rp120.000 per tangki sambil menunggu pasokan PDAM membaik.
Ajang bergengsi Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 resmi dibuka oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada Rabu (15/7/2026)
Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun, melampaui target pemerintah dan menyerap 2,71 juta tenaga kerja, kata Rosan Roeslani.
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas membahas Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hadir di Istana.
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.