Muktamar NU 35 Diwarnai Adu Jotos, Gus Yahya Minta Massa Tetap Tenang
Gus Yahya meminta massa aksi di Muktamar NU ke-35 tetap tenang dan tidak mengganggu persidangan. Ia juga bicara soal Gus Yusuf.
Bareskrim Polri menelusuri dugaan TPPO WNI di Jeju yang viral di Instagram. Polri menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban sekaligus terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Penelusuran dilakukan setelah informasi mengenai dugaan perdagangan manusia tersebut beredar di media sosial. Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) serta kementerian terkait untuk memastikan informasi tersebut.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan informasi awal mengenai dugaan TPPO itu diperoleh melalui media sosial. Namun, hingga Minggu, Polri belum menerima laporan resmi mengenai perkara tersebut.
"Terkait pemberitaan tersebut, dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Div Hub Inter Polri dan kementerian terkait. Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang kami terima," kata Nurul dikonformasi di Jakarta, Minggu.
Bareskrim Koordinasi dengan Pihak Terkait
Nurul menjelaskan informasi dugaan TPPO di Jeju tersebut telah menjadi bahan diskusi sejak pertama kali diketahui. Pihaknya juga melakukan koordinasi secara nonformal dengan sejumlah pihak terkait.
Menurut dia, sampai saat ini belum terdapat laporan mengenai dugaan TPPO yang disebut dilaporkan oleh WNI di Jeju.
"Alurnya ini laporan itu dari P2MI, maupun BP2MI, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi yang kami terima. Tetapi, informasi tersebut sudah kami tindak lanjuti," ujar Nurul.
Ia menjelaskan apabila pemilik akun yang menyampaikan dugaan tersebut memang telah melaporkan kasus itu kepada KBRI, semestinya terdapat informasi yang dapat diteruskan kepada pihak terkait. Namun, sampai sekarang belum ada pemberitahuan maupun laporan mengenai unggahan tersebut yang diterima pihaknya.
Nurul menegaskan status sebagai WNI ilegal tidak menghilangkan tanggung jawab negara untuk memberikan perhatian. Namun, mekanisme pelaporan tetap diperlukan agar kasus dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai.
"WNI ilegal tetap menjadi tanggungjawab negara, tetapi mereka tetap melapor. Kami tetap berkoordinasi, biasanya P2MI yang terima laporan, atau kami share ke desk perlindungan imigran Indonesia. Dari P2MI akan berkoordinasi dengan pihak Korea, di situlah titik alurnya bertemu. Apakah mereka laporan atau tidak, itu nanti dari hasil koordinasi P2MI ke perwakilan kami di Korea," terangnya.
Informasi dugaan perdagangan manusia tersebut sebelumnya beredar melalui sebuah unggahan di Instagram sekitar tiga hari sebelum keterangan Bareskrim disampaikan.
Unggahan tersebut berasal dari akun @Kioyyx_, yang mengaku sebagai WNI dan tinggal di Jeju sebagai imigran. Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan dugaan kasus perdagangan manusia yang disebut terjadi di wilayah Seogwipo.
Pemilik akun juga menanyakan instansi atau departemen yang dapat dihubungi untuk melaporkan dugaan tersebut. Ia meminta bantuan warganet melalui fitur pesan pribadi atau DM apabila mengetahui pihak yang dapat menerima laporan.
Bahkan, pemilik akun meminta pihak kepolisian yang mengetahui unggahan tersebut untuk menghubunginya.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kantor Imigrasi Jeju melalui email.
Ia mengaku mendapat balasan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai urutan.
Selain itu, pemilik akun menyebut telah melapor kepada KBRI di Korea. Namun, menurut pengakuannya, pihak KBRI menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menangani kasus kriminalitas atas nama orang lain.
Menurut informasi dalam unggahan tersebut, korban sendiri harus membuat laporan kepada Kantor Polisi Seogwipo.
Pemilik akun kemudian menyebut sebagian korban merupakan imigran ilegal sehingga takut melapor secara langsung kepada polisi. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat dirinya menggunakan cara lain untuk menyampaikan dugaan TPPO.
Ia juga mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya kasus penganiayaan baru di wilayah tersebut.
Disebut Ada Ratusan WNI Datang ke Jeju
Dalam unggahannya, pemilik akun @Kioyyx_ menyebut terdapat ratusan orang dari Indonesia yang datang ke Jeju untuk bekerja secara ilegal.
"Pelaku tindakan ini adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Jeju, dan saya memiliki semua bukti yang relevan," tulis akun @Kioyyx_.
Pemilik akun menyebut orang yang hendak dilaporkannya merupakan pihak yang mengirim orang-orang tersebut ke Jeju.
Menurut informasi yang disampaikan dalam unggahan itu, orang tersebut merekrut warga di Indonesia dan mengirim mereka ke Jeju dengan bayaran 7 juta Won per orang atau sekitar Rp90 juta lebih.
"Setahu saya, tampaknya ratusan bahkan mungkin lebih dari seribu orang telah tiba di Jeju. Setelah tiba, beberapa mengajukan status pengungsi, sementara yang lainnya bekerja sebagai penduduk ilegal," tulis akun @Kioyyx_.
Akun tersebut juga menyampaikan bahwa sebagian orang yang dikirim ke Jeju disebut ditolak masuk ketika menjalani pemeriksaan imigrasi. Mereka kemudian dikembalikan ke Indonesia.
Meski informasi dugaan TPPO tersebut telah beredar luas di media sosial, Bareskrim Polri menegaskan hingga kini belum menerima laporan resmi. Penelusuran dan koordinasi dengan DivHubinter Polri serta kementerian terkait tetap dilakukan untuk mengetahui perkembangan informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gus Yahya meminta massa aksi di Muktamar NU ke-35 tetap tenang dan tidak mengganggu persidangan. Ia juga bicara soal Gus Yusuf.
Chelsea resmi merekrut Emiliano Martinez dari Aston Villa dengan kontrak tiga tahun. Kiper Argentina itu ditebus sekitar 7,5 juta pound sterling.
9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Polres Sukoharjo bakal menyisir gudang untuk mencegah penyalahgunaan setelah penggerebekan kasino ilegal dan penetapan 30 tersangka.
Veda Ega Pratama finis ke-20 di Moto3 Aragon 2026 setelah sempat masuk zona poin. Ia gagal menambah poin dari seri sebelumnya.
Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia menyebut sekitar 7.000 tentara asing dari lebih 70 negara ikut berperang di pihak Ukraina.