Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo Kecelakaan Kerja, Tangan Masuk Mesin
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Ilustrasi ledakan./Shutterstock
Harianjogja.com, SUKABUMI- Salah satu Kamar indekos perempuan di Sukabumi terjadi ledakan dan mengegerkan warga.
Ledakan terjadi di kompleks indekos perempuan di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berasal dari salah satu kamar kos nomor A08DM.
"Pada kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kejadian tersebut sempat membuat panik warga sekitar dan penghuni kosan di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, " salah seorang saksi Kondor di Sukabumi, Selasa (4/9/2018).
Informasi hang dihimpun dari pengelola indekos tersebut Rizal Fahlevi menyebutkan, kamar tersebut dihuni oleh seorang perempuan bernama Rosa tetapi kerap dipanggil Ocha.
Perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang baru saja menikah dengan pria asal Banten.
Akibat ledakan itu, kamar tersebut luluh lantak bahkan plafon atau atap kamar pun hancur akibat kerasnya ledakan. Bahkan motor sepeda motor Honda Beat milik penghuni yang merupakan karyawan PT GSI Cikembar juga rusak bagian joknya.
"Warga langsung memadamkan api dan mengamankan sebagian barang. beruntung api tidak membesar dan menjalar ke bangunan lain," tambah Rizal.
Sementara, Dadang warga yang runahnya sekitar 300 meter dari lokasi kejadian mengaku mendengar suara ledakan tersebut dan langsung mencari asa muasal suara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya membangun bisnis berbasis nilai dan kepercayaan dalam era ekonomi modern.
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.