Advertisement
Mahfud MD Didepak dari Cawapres, Benarkah Posisinya Membahayakan Perpolitikan 2024?
Mahfud MD. - Sntarafoto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Batalnya Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi dianggap karena posisinya membahayakan kepentingan politik pada 2024.
Mahfud MD yang gagal menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi untuk Pilpres 2019, menyisakan tanda tanya bagi publik.
Advertisement
Pasalnya, sebelum Jokowi memilih Maruf Amin sebagai cawapres, Mahfud MD disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon RI 2.
Bahkan, Mahfud MD telah mengurus sejumlah persyaratan menjadi cawapres, termasuk pengukuran baju yang bakal menjadi seragam ketika deklarasi serta berkampanye.
BACA JUGA
Mahfud MD juga berada di Restoran Tesate, Menteng, yang hanya berjarak selemparan batu dengan Restoran Plataran—tempat Jokowi rapat bersama Koalisi Indonesia Kerja guna menetapkan cawapres, Kamis (9/8/2018) sore.
Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Titin Purwaningsih mengatakan, ”drama politik” itu menunjukkan upaya partai-partai koalisi untuk memperhitungkan kalkulasi politik jangka pendek maupun jangka panjang kalau Mahfud MD jadi cawapres.
"Kalau saya melihatnya ya, kalau dari kacamata politik, ini hal biasa. Partai politik mempunyai kalkulasi politik baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Titin kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/8/2018).
Ia menjelaskan, kalau Mahfud MD menjadi cawapres Jokowi, bisa jadi yang bersangkutan bakal maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Kalau hal itu terjadi, menurut Titin, maka berdampak buruk bagi partai-partai pendukung Jokowi. Sebab, partai-partai pendukung bakal menyiapkan calon pengganti Jokowi pada Pilpres 2024.
"Posisi wapres berpeluang besar berlanjut menjadi capres. Sementara partai-partai pendukung tampak punya sosok yang sejak sekarang dipersiapkan untuk menjadi capres pada Pilpres 2024,” kata Titin.
Sementara dalam kalkulasi politik jangka pendek, Mahfud MD hanya bisa mendulang suara pemilih pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
Advertisement
Advertisement







