Advertisement

Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, RI Pantau Perkembangan

Newswire
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, RI Pantau Perkembangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet - am.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kemenko Bidang Perekonomian menegaskan bakal ada pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal era Presiden Donald Trump.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan, Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap langkah diplomasi dan perdagangan ke depan. “Akan ada pembicaraan selanjutnya antara kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Advertisement

Keputusan MA AS diumumkan pada Jumat (20/2) waktu setempat dengan hasil voting 6-3, menyatakan Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Namun, Trump kemudian mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

Haryo menambahkan, kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS masih bergantung pada proses ratifikasi kedua negara. “Perjanjian ini belum langsung berlaku. Indonesia dan Amerika Serikat masing-masing masih harus melalui proses ratifikasi di negaranya, mengingat dinamika terbaru yang terjadi,” ujarnya.

Tarif impor menjadi salah satu pilar kebijakan ‘America First’ yang diterapkan Trump. Tujuannya antara lain menghidupkan sektor manufaktur AS, menciptakan lapangan kerja, mengurangi utang nasional, dan meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga memberi kekuatan lebih bagi AS saat merundingkan konsesi dengan negara mitra dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kecelakaan Maut di Maguwoharjo, Satu Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut di Maguwoharjo, Satu Pengendara Motor Tewas

Sleman
| Sabtu, 21 Februari 2026, 17:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement