Advertisement
KPK Tangkap Hakim dalam OTT Dugaan Suap Perkara di Depok
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di awal 2026. Dalam operasi yang berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat, lembaga antirasuah mengamankan seorang hakim terkait dugaan suap perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Advertisement
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
Ketika ditanya mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, Fitroh membenarkan bahwa penindakan berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara.
BACA JUGA
“Ya,” katanya.
OTT di Depok ini menjadi operasi keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, rangkaian OTT KPK pada awal tahun ini telah menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta.
OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berhubungan dengan importasi barang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- DP3 Sleman Sediakan Enam Jenis Obat Penyakit Ikan, Gratis
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Februari 2026
- Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
Advertisement
Advertisement




