Advertisement

Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya

Newswire
Kamis, 05 Februari 2026 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA - Fathur Rochman)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tidak terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Adies mengatakan, Mahkamah Konstitusi telah memiliki aturan ketat terkait konflik kepentingan yang wajib dipatuhi seluruh hakim. Dalam situasi tertentu, hakim konstitusi diwajibkan mengundurkan diri dari panel maupun majelis pemeriksa perkara.

Advertisement

“Di Mahkamah Konstitusi sudah ada ketentuan yang mengatur soal conflict of interest. Jika dianggap ada potensi konflik, hakim otomatis tidak ikut dalam panel atau majelis,” ujar Adies di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga akan diterapkannya secara pribadi jika terdapat perkara yang bersinggungan dengan Partai Golkar.

“Kalau ada perkara yang berkaitan dengan Golkar, kemungkinan besar saya juga akan mengambil langkah untuk tidak terlibat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi telah dilalui sesuai prosedur yang berlaku di DPR RI. Tahapan dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga pengesahan melalui rapat paripurna.

Dalam kapasitas barunya sebagai hakim konstitusi, Adies menegaskan akan menjalankan tugas utama Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang, yakni menjaga dan menafsirkan konstitusi serta mengawal ideologi negara.

“Yang harus kami jalankan adalah menjaga konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan nilai-nilai ideologi negara tetap terpelihara,” katanya.

Sebelum dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Namun, ia telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan politik tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip independensi hakim konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta

Program JPD Jogja 2026, Mahasiswa Dapat Bantuan hingga Rp8 Juta

Jogja
| Kamis, 05 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement