Advertisement
Kemensos Dampingi Keluarga Randika Seusai Kasus Viral di Cilacap
Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pendampingan sosial dan ekonomi kepada keluarga Randika (28), warga asal Sumatera Selatan, menyusul kasus meninggalnya almarhum di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang sempat viral dan memicu perhatian publik di media sosial.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga Randika bangkit dan menata kembali kehidupan setelah peristiwa yang menyisakan duka sekaligus polemik di ruang publik terkait penyebab meninggalnya korban.
Advertisement
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pendampingan yang diberikan tidak sebatas bantuan material, tetapi diarahkan pada upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi keluarga secara berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
“Pendampingan itu penting. Kita ingin betul-betul membantu keluarga untuk bangkit. Tidak sekadar memberi bantuan, tapi juga mendampingi supaya ada jalan untuk memperbaiki hidup ke depan,” kata Saifullah Yusuf.
BACA JUGA
Kasus meninggalnya Randika sempat ramai diperbincangkan publik karena disebut-sebut akibat kelaparan. Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diketahui meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
“Hasil pemeriksaan menyimpulkan diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” ujarnya.
Pendampingan keluarga dilakukan setelah jajaran sentra dan petugas lapangan Kementerian Sosial menelusuri keberadaan keluarga Randika di sejumlah wilayah, yakni Kota Palembang, Sumatera Selatan, serta Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keluarga secara langsung sebelum intervensi diberikan.
Kementerian Sosial menilai pendampingan menjadi kebutuhan penting agar keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih layak dan berdaya secara ekonomi.
Dari hasil penelusuran, diketahui ibu kandung Randika, Rina Susanti, tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bogor bersama adik tiri korban bernama Citra. Rina berstatus sebagai orang tua tunggal dan menjalankan usaha jasa binatu skala kecil dengan penghasilan terbatas untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, adik kandung Randika bernama Nadya diketahui telah berkeluarga dan mengontrak rumah tidak jauh dari tempat tinggal Rina. Kondisi ekonomi Nadya juga tengah mengalami tekanan setelah suaminya terkena pemutusan hubungan kerja.
Berdasarkan hasil asesmen lapangan, Kementerian Sosial menyiapkan sejumlah langkah intervensi lanjutan, antara lain pendampingan keluarga melalui Sentra Galih Pakuan di Bogor, pengusulan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kewirausahaan untuk penguatan usaha binatu milik ibu kandung Randika, serta bantuan usaha warung makanan bagi adik kandung Randika guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Donor Darah Massal Buka Agenda CSR Astra Motor Yogyakarta 2026
- Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pintu Masuk Bali
- Kasus Dugaan Fraud PT DSI, Bareskrim Sita Dana Rp4 Miliar
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
Advertisement
Advertisement



