Advertisement
OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT ketiga yang dilakukan sepanjang Januari 2026.
Kepastian penangkapan Sudewo dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut Sudewo merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Jawa Tengah tersebut.
Advertisement
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Usai ditangkap, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan di Mapolres Kudus, Jawa Tengah.
BACA JUGA
“Kudus,” kata Budi, menegaskan lokasi pemeriksaan dilakukan di wilayah tersebut, bukan di Kabupaten Pati, demi kelancaran proses penyidikan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut.
Rentetan OTT KPK Sepanjang Januari 2026
Penangkapan Bupati Pati ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT lainnya dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
OTT pertama berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026. KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Sementara OTT ketiga pada hari yang sama menyasar Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah.
KPK menyatakan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 23 April 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 April 2026
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Kamis 23 April 2026
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Ribuan Akar Wangi Selamatkan Wilayah Rawan Longsor di Gunungkidul
- 100 Persen SMP Negeri Jogja Jadi Sekolah SPAB Aman Bencana
Advertisement
Advertisement









