Advertisement
Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Bandung
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). ANTARA - Rubby Jovan
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (tanggal menyesuaikan), dengan agenda pelaporan hasil mediasi serta pemeriksaan lanjutan perkara.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam. Kehadirannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Advertisement
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan majelis hakim, termasuk menghadirkan saksi-saksi.
BACA JUGA
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Menurut Debi, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi persidangan bisa memakan waktu sekitar satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan sidang lanjutan,” ujarnya.
Debi juga menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya sama sekali tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya sempat beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Sepanjang 2025, IHSG Pecahkan Rekor Tertinggi 24 Kali
- Gelombang Tinggi, Pelayaran Labuan Bajo Dihentikan
- Trump Desak Israel Ubah Kebijakan di Tepi Barat
- Kapolda DIY Pastikan Nataru Aman, Puncak Malioboro 31 Desember
- CIA Serang Dermaga Venezuela, AS Klaim Target Sindikat Narkoba
- Polres Temanggung Larang Kembang Api Malam Tahun Baru
- SPPT PBB-P2 Sleman 2026 Dibagikan Lebih Awal
Advertisement
Advertisement




