Advertisement
Toko Alkohol di Riyadh Kini Bisa Diakses Ekspatriat Premium
Toko miras. / Foto ilustrasi dibuat oleh AI / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi membuka akses lebih luas ke satu-satunya toko alkohol resmi di Riyadh. Kini, ekspatriat non-Muslim pemegang Premium Residency diperbolehkan berbelanja.
Meski tidak diumumkan secara resmi melalui kanal pemerintah, kabar ini menyebar cepat. Hal ini memicu antrean panjang kendaraan di depan gerai tersembunyi tanpa papan nama yang berlokasi di Kawasan Diplomatik, Riyadh.
Advertisement
Mengutip laporan Independent, toko ini pertama kali dibuka pada Januari 2024 dan awalnya hanya diperuntukkan bagi diplomat non-Muslim. Kini, aksesnya diperluas kepada warga asing non-Muslim yang memiliki Premium Residency (Izin Tinggal Premium).
Izin khusus ini biasanya diberikan kepada individu dengan keahlian luar biasa, investor, serta pengusaha asing. Perluasan akses ini merupakan perubahan sosiopolitik yang signifikan, mengingat Arab Saudi adalah rumah bagi dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.
BACA JUGA
Langkah ini dipandang sebagai uji coba penjualan alkohol yang sangat terbatas dan terkontrol, sejalan dengan agenda liberalisasi besar-besaran yang didorong oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).
Agenda ini bertujuan untuk:
- Menarik Wisatawan Internasional: Menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi ekspatriat barat.
- Meningkatkan Bisnis Global: Memperkuat daya saing Riyadh sebagai pusat bisnis di Timur Tengah.
- Diversifikasi Ekonomi: Mengurangi ketergantungan ekonomi nasional pada sektor minyak.
Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah melakukan reformasi drastis seperti membuka bioskop, mengizinkan perempuan menyetir, dan menyelenggarakan festival musik internasional, meskipun kritik politik tetap dibatasi secara ketat.
Prosedur Keamanan Ketat: Tanpa Ponsel dan Kamera
Operasional toko ini dilakukan dengan protokol keamanan yang sangat ketat, mirip dengan gerai bebas bea (duty-free) di bandara. Setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan kelayakan dan penggeledahan fisik.
Pengunjung dilarang keras membawa ponsel serta kamera ke dalam area toko. Bahkan, petugas memeriksa kacamata pengunjung untuk memastikan tidak ada perangkat rekam tersembunyi. Sejumlah pembeli yang diwawancarai Associated Press memilih anonim karena stigma terkait konsumsi alkohol yang masih sangat kuat di kalangan masyarakat lokal.
Para pembeli melaporkan bahwa harga minuman beralkohol di toko ini tergolong sangat mahal. Jika diplomat dibebaskan dari pajak, pemegang Premium Residency tetap dikenakan biaya tambahan yang tinggi.
Meski pilihan jenis bir dan anggur dinilai masih terbatas, keberadaan toko ini sangat bersejarah. Arab Saudi telah melarang total alkohol sejak awal 1950-an. Larangan tersebut bermula dari insiden tragis pada 1951, ketika seorang pangeran kerajaan dalam kondisi mabuk menembak mati seorang diplomat Inggris.
Program Premium Residency sendiri merupakan strategi Arab Saudi untuk menarik talenta global. Pemegang izin ini mendapatkan hak kepemilikan properti dan izin usaha tanpa sponsor lokal, meski syarat investasinya sangat besar.
Selama ini, warga di Arab Saudi yang ingin mengonsumsi alkohol biasanya bepergian ke negara tetangga seperti Bahrain atau Dubai. Di dalam negeri, alternatif yang tersedia hanyalah alkohol selundupan yang mahal atau minuman oplosan rumahan yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Tekuk Persis Solo 2-1 di Super League 2025
- Buruh KSPI Jadwalkan Demo 2 Hari Tolak UMP 2026 DKI dan Jabar
- Debut Gemilang Luca Zidane, Pelatih Aljazair Beri Pujian
- Aktivitas Gempa Tangkuban Parahu Naik, Badan Geologi Imbau Waspada
- Persib Bandung Puncaki Klasemen Seusai Kalahkan PSM 1-0
- Gunung Karangetang Alami Lonjakan Gempa, Status Masih Waspada
- Tahun Baru 2026, Orang Tua Diminta Cegah Aktivitas Berisiko Anak
Advertisement
Advertisement



