Advertisement

KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya

Newswire
Kamis, 25 Desember 2025 - 10:27 WIB
Sunartono
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya KPK mendalami dugaan suap proyek di Bekasi sebelum era Ade Kuswara Kunang setelah kontraktor Sarjan ditetapkan sebagai tersangka. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik suap proyek yang diduga terjadi sebelum masa kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) setelah menetapkan kontraktor Sarjan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik akan menelusuri apakah praktik suap yang melibatkan Sarjan hanya terjadi pada periode kepemimpinan ADK atau juga berlangsung pada periode bupati sebelumnya. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pendalaman perkara oleh penyidik.

Advertisement

KPK mengaku telah memperoleh informasi awal mengenai rekam jejak Sarjan sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada beberapa periode sebelumnya. Temuan ini membuka kemungkinan perluasan penyidikan kasus dugaan suap proyek tersebut.

“Tentu KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SRJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya? Tentu itu juga menjadi materi tambahan bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan pendalaman,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/12/2025).

Budi menjelaskan KPK melakukan pengusutan tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai rekam jejak Sarjan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Memang kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SRJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati Bekasi sebelumnya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat, terutama di Kabupaten Bekasi, bila mempunyai informasi terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK.

“Jika ada informasi, ada bahan tambahan, maka silakan bisa disampaikan kepada KPK,” ajaknya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

KPK mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi atau bukti tambahan guna mengungkap tuntas praktik korupsi proyek dan memperkuat upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga

Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga

Bantul
| Kamis, 25 Desember 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun

Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun

Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement