Advertisement

Bolsonaro Ditahan Usai Rusak Gelang Pengawasan Elektronik

Jumali
Minggu, 23 November 2025 - 14:27 WIB
Jumali
Bolsonaro Ditahan Usai Rusak Gelang Pengawasan Elektronik Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro resmi ditahan setelah diduga merusak gelang pemantau elektronik yang menjadi syarat tahanan rumahnya.

AFP melaporkan, mantan presiden yang sedang menjalani banding atas vonis percobaan kudeta itu diduga mencoba merusak perangkat elektronik tersebut menggunakan alat las. Hakim Alexandre de Moraes menyatakan penahanan ini sebagai langkah pencegahan yang diperlukan selama proses banding akhir berlangsung, terutama dengan adanya vigil massal atau acara doa bersama yang diinisiasi putranya, Flavio Bolsonaro, yang berpotensi dimanfaatkan sebagai momentum pelarian.

Advertisement

Dalam sebuah video yang dirilis pengadilan, Bolsonaro mengakui telah merusak gelang pengawasan tersebut dengan alasan "penasaran". Rekaman visual menunjukkan perangkat yang rusak parah dan tampak hangus, meski masih terpasang di pergelangan kakinya.

Hakim Moraes memberikan waktu 24 jam kepada tim pengacara Bolsonaro untuk memberikan penjelasan resmi mengenai insiden ini. Namun, putra Bolsonaro, Flavio, membantah tuduhan bahwa ayahnya berencana melarikan diri dan mengecam keras keputusan Hakim Moraes dalam siaran langsungnya.

"Saya tidak tahu apa yang sedang terjadi di dalam kepolisian federal sekarang. Jika sesuatu terjadi pada ayah saya, Alexandre de Moraes, jika ayah saya meninggal di sana itu salahmu," ujar Flavio dengan nada keras. Ia menambahkan bahwa ayahnya mungkin merusak gelang tersebut sebagai bentuk "tindakan keputusasaan" atau karena rasa "malu" mengenakannya di depan anggota keluarga yang berkunjung.

Pada awal September 2025, Mahkamah Agung Brasil telah menyatakan Bolsonaro bersalah atas upaya kudeta dan menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun tiga bulan. Putusan ini mencatatkan sejarah sebagai kali pertama seorang mantan presiden Brasil dihukum karena melakukan kejahatan terhadap demokrasi.

Langkah penahanan ini semakin mengukuhkan ketegangan politik yang terjadi di Brasil pasca-pemerintahan Bolsonaro, sekaligus mencerminkan komitmen institusi peradilan dalam menegakkan hukum terhadap mantan pemimpin tertinggi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkot Jogja Turunkan Baliho Pejabat Demi Kurangi Sampah Visual

Pemkot Jogja Turunkan Baliho Pejabat Demi Kurangi Sampah Visual

Jogja
| Minggu, 23 November 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement