Advertisement

Data Bansos Dimutakhirkan, Kemensos Verifikasi 18 Juta Penerima Baru

Newswire
Selasa, 04 November 2025 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Data Bansos Dimutakhirkan, Kemensos Verifikasi 18 Juta Penerima Baru Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial memutakhirkan data bantuan sosial (bansos) dengan memverifikasi 18 juta keluarga penerima baru. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan penerima dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran hingga akhir tahun.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa proses validasi dilakukan kementerian sosial bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat, kemudian data yang terverifikasi itu diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data.

Advertisement

“Hasilnya itu adalah sudah ada sekitar 15 juta yang diverifikasi langsung ke lapangan, seperti memeriksa rumah - jumlah keluarga dan juga kondisi sosial mereka. Sebanyak 11-12 juta dinyatakan layak menerima bansos. Semua data sedang diperiksa ulang tim BPS,” kata dia, Selasa (4/11/2025).

Kementerian Sosial belum memberikan penjelasan secara rinci terkait keluarga penerima manfaat baru itu berasal dari mana, dan daerah mana yang paling banyak masyarakatnya masih membutuhkan intervensi berupa bansos dari pemerintah.

Saifullah menjelaskan bahwa 18 juta itu merupakan bagian dari total 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler untuk triwulan keempat (Oktober, November, Desember) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat sementara atau penambahan dari pemerintah.

Para penerima manfaat bansos untuk program keluarga harapan (PKH) bakal menerima senilai Rp900 ribu dan bantuan sembako secara keseluruhan Rp1,2 juta.

Kementerian Sosial memastikan bahwa keluarga penerima manfaat yang sudah menerima bansos reguler saat ini sudah mencapai 80 persen dari jumlah yang ditargetkan, sementara BLTS bakal disalurkan dalam waktu tidak lama lagi.

Saifullah menyebut penyaluran bantuan dilakukan dengan dua cara, bagi yang memiliki nomer rekening disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bagi yang tidak memiliki rekening melalui PT Pos Indonesia.

Pemutakhiran data penerima manfaat itu dinilai menjadi langkah untuk memperbaiki ketidaktepatan yang selama ini terjadi akibat penerima yang tidak layak (inclusion error) atau warga miskin yang belum terdata (exclusion error).

“Kami ingin data bansos semakin akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah tidak akan menambah jumlah penerima tanpa dasar verifikasi yang jelas, meski kebutuhan masyarakat meningkat,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali

Bupati Gunungkidul Ingin Pantai Sepanjang Seperti Jimbaran Bali

Gunungkidul
| Selasa, 04 November 2025, 22:57 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement