Advertisement
Surat Kerja Sama yang Viral Ternyata Palsu, Ini Kata Kemendagri
Ilustrasi- Gedung Kementerian Dalam Negeri Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Antara - Andi Firdaus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah surat kerja sama berkop Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) viral di media sosial. Setelah diselidiki, Kemendagri menegaskan surat itu palsu dan tidak diterbitkan secara resmi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menegaskan surat tersebut bukan dokumen resmi yang diterbitkan Kemendagri.
Advertisement
"Kami pastikan surat itu palsu dan tidak berasal dari Kemendagri," kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Benni menegaskan secara tata naskah dan format, surat yang beredar jelas berbeda dari ketentuan resmi yang berlaku di lingkungan Kemendagri.
BACA JUGA
"Dari sisi tata naskah, surat tersebut tidak sesuai dengan standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan surat itu palsu," ujar Benni.
Ia menjelaskan bahwa setiap mekanisme kerja sama dengan Kemendagri dikoordinasikan melalui unit kerja khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yakni Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap dokumen, surat, atau informasi apa pun yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi dari kanal resmi Kemendagri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung melalui situs atau kanal resmi Kemendagri," ujarnya.
Benni menambahkan Kemendagri berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan program pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
KPU Jogja Pindah ke Eks KPP Sultan Agung, Butuh Dana Rp5,7 M
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
- Kaesang Tekankan Penguatan Struktur PSI Demi Target Pemilu 2029
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Bantul Siapkan BTT untuk Bencana
- Normalisasi Sungai Pascabanjir Padang Dikebut, Dikerjakan 24 Jam
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
Advertisement
Advertisement



