Advertisement
Surat Kerja Sama yang Viral Ternyata Palsu, Ini Kata Kemendagri
Ilustrasi- Gedung Kementerian Dalam Negeri Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Antara - Andi Firdaus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah surat kerja sama berkop Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) viral di media sosial. Setelah diselidiki, Kemendagri menegaskan surat itu palsu dan tidak diterbitkan secara resmi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menegaskan surat tersebut bukan dokumen resmi yang diterbitkan Kemendagri.
Advertisement
"Kami pastikan surat itu palsu dan tidak berasal dari Kemendagri," kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Benni menegaskan secara tata naskah dan format, surat yang beredar jelas berbeda dari ketentuan resmi yang berlaku di lingkungan Kemendagri.
BACA JUGA
"Dari sisi tata naskah, surat tersebut tidak sesuai dengan standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan surat itu palsu," ujar Benni.
Ia menjelaskan bahwa setiap mekanisme kerja sama dengan Kemendagri dikoordinasikan melalui unit kerja khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yakni Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker).
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap dokumen, surat, atau informasi apa pun yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi dari kanal resmi Kemendagri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung melalui situs atau kanal resmi Kemendagri," ujarnya.
Benni menambahkan Kemendagri berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan dan program pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Terbitkan Buku, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
- KPK Sita Mata Uang Asing di Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Advertisement
Advertisement



