Dewan Pers Desak RI Bebaskan Jurnalis yang Ditahan Israel
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Ilustrasi tambang - Freepik
BPKP Dorong Pemulihan Kerugian Negara dari Penanganan Korupsi Tambang
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendorong pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi di industri pertambangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan ketika menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara terkait tindak pidana korupsi pada PT Timah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus memperbaiki tata kelola di badan usaha pertambangan timah negara. BPKP juga berkomitmen mengawasi pemanfaatan aset yang telah diserahkan,” ucapnya dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Kehadiran BPKP dinilai menegaskan peran strategis lembaga ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Dirinya berharap, aset yang telah diserahkan dapat memperkuat kinerja PT Timah dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya masyarakat di Bangka Belitung.
Menurut keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kasus ini berawal dari praktik ilegal dalam pengelolaan timah oleh PT Timah yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun yang melibatkan 22 terdakwa individu dan 5 korporasi.
Penertiban tambang timah di Bangka Belitung merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara. Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, penyidik dibantu oleh jajaran TNI untuk melacak aset para tersangka.
Hasil dari penyidikan tersebut adalah keberhasilan Kejaksaan menyita aset bernilai besar yang kemudian sebagian telah diputuskan pengadilan untuk dirampas negara.
Dalam proses hukum, sejumlah aset telah dirampas negara melalui putusan pengadilan dan pada tahap ini resmi diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Janice Tjen hadapi Caijsa Wilda Hennemann di babak pertama WTA 250 Rabat 2026 dengan status unggulan pertama turnamen.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.