Advertisement
BPKP Dorong Pemulihan Kerugian Negara dari Penanganan Korupsi Tambang
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
BPKP Dorong Pemulihan Kerugian Negara dari Penanganan Korupsi Tambang
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendorong pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi di industri pertambangan nasional.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan ketika menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara terkait tindak pidana korupsi pada PT Timah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus memperbaiki tata kelola di badan usaha pertambangan timah negara. BPKP juga berkomitmen mengawasi pemanfaatan aset yang telah diserahkan,” ucapnya dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA
Kehadiran BPKP dinilai menegaskan peran strategis lembaga ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Dirinya berharap, aset yang telah diserahkan dapat memperkuat kinerja PT Timah dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya masyarakat di Bangka Belitung.
Menurut keterangan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kasus ini berawal dari praktik ilegal dalam pengelolaan timah oleh PT Timah yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun yang melibatkan 22 terdakwa individu dan 5 korporasi.
Penertiban tambang timah di Bangka Belitung merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara. Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, penyidik dibantu oleh jajaran TNI untuk melacak aset para tersangka.
Hasil dari penyidikan tersebut adalah keberhasilan Kejaksaan menyita aset bernilai besar yang kemudian sebagian telah diputuskan pengadilan untuk dirampas negara.
Dalam proses hukum, sejumlah aset telah dirampas negara melalui putusan pengadilan dan pada tahap ini resmi diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Biopori Jumbo Mantrijeron Jogja Dioptimalkan Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Selenggarakan Mudik Motor Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Google Buka Program Beta Android 16, Cek Perangkat yang Didukung
- Pemkab Sleman Akan Bangun Perpustakaan 4 Lantai di Tridadi
- Satpol PP Bantul Tertibkan 70 Spanduk dan Reklame Ilegal
- Pemain Muda PSIM Jogja Apresiasi Guru dengan Bunga di Hari Guru
- Ekspor Kelapa Indonesia Melesat
- Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Advertisement




