Advertisement
Anggito Dipindah ke LPS, Purbaya Sebut 2 Wamen Irit Gaji
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai cukup terbantu oleh dua wakil menteri (wamen) sehingga bidang kerja yang semula dibebankan kepada Anggito Abimanyu, eks wamenkeu yang dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, pun diambil alih langsung oleh Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Anggito Abimanyu sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) dan melantik dia sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030.
Advertisement
"Kelihatannya akan seperti ini [dua wamen] terus, dua wamen cukup. Irit gaji," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan sambil berkelakar saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, Purbaya saat ini pun dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Sementara itu, Anggito, yang dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, pun akan langsung mengikuti prosesi serah terima jabatan dengan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa.
BACA JUGA
"Kalau gak salah, malam ini di LPS," kata Purbaya saat ditanya mengenai waktu sertijab.
Ditanya apakah Purbaya mengusulkan nama-nama kandidat pengganti posisi wamenkeu yang ditinggalkan Anggito, Purbaya menjelaskan dirinya lebih memilih untuk mengambil alih tugas Anggito di Kemenkeu.
"Untuk sementara, saya pegang dua-duanya, pajak sama bea cukai.... Ada yang nanya saya [soal pengganti Anggito], saya bilang, saya aja, daripada saya pusing, jadi two-step mendingan langsung aja," ujar Purbaya.
Tidak hanya Anggito, Presiden Prabowo pada Rabu sore juga melantik Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi; Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba; Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan); dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.
Anggito, saat ditanya mengenai arahan dari Presiden, menjelaskan LPS akan menempatkan dana ke asuransi, selain ke perbankan.
"LPS kan Lembaga Penjamin Simpanan ya, mandat yang baru kan disampaikan di samping perbankan, juga untuk asuransi. Jadi, kami akan melaksanakan penempatan dana (di asuransi, red.) kalau memang oleh OJK dianggap, ataupun asuransi yang masih kurang dana segar. Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya," kata Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Susunan Pemain PSIM vs Bali United: Donny Warmerdam Cadangan
- Menkeu Purbaya: Dana LPDP Dipulangkan Termasuk Bunganya
- Cuaca Ekstrem, Sleman Perpanjang Status Darurat hingga Mei
- One Battle After Another Film Terbaik BAFTA 2026
- Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan 2 Hari
- Tak Dapat BKK, Warga Sidoharjo Sragen Bangun Jalan Sendiri
- Busyro Muqoddas Sebut Putusan untuk Aktivis UNY Adil
Advertisement
Advertisement








