Advertisement
Anggito Dipindah ke LPS, Purbaya Sebut 2 Wamen Irit Gaji
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai cukup terbantu oleh dua wakil menteri (wamen) sehingga bidang kerja yang semula dibebankan kepada Anggito Abimanyu, eks wamenkeu yang dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, pun diambil alih langsung oleh Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Anggito Abimanyu sebagai wakil menteri keuangan (wamenkeu) dan melantik dia sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025-2030.
Advertisement
"Kelihatannya akan seperti ini [dua wamen] terus, dua wamen cukup. Irit gaji," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan sambil berkelakar saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, Purbaya saat ini pun dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Sementara itu, Anggito, yang dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, pun akan langsung mengikuti prosesi serah terima jabatan dengan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa.
BACA JUGA
"Kalau gak salah, malam ini di LPS," kata Purbaya saat ditanya mengenai waktu sertijab.
Ditanya apakah Purbaya mengusulkan nama-nama kandidat pengganti posisi wamenkeu yang ditinggalkan Anggito, Purbaya menjelaskan dirinya lebih memilih untuk mengambil alih tugas Anggito di Kemenkeu.
"Untuk sementara, saya pegang dua-duanya, pajak sama bea cukai.... Ada yang nanya saya [soal pengganti Anggito], saya bilang, saya aja, daripada saya pusing, jadi two-step mendingan langsung aja," ujar Purbaya.
Tidak hanya Anggito, Presiden Prabowo pada Rabu sore juga melantik Wakil Ketua LPS Farid Azhar Nasution, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi; Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan Dwikoraja Purba; Ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan Suminto (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan); dan Ex-officio LPS dari Bank Indonesia Aida Suwandi Budiman.
Anggito, saat ditanya mengenai arahan dari Presiden, menjelaskan LPS akan menempatkan dana ke asuransi, selain ke perbankan.
"LPS kan Lembaga Penjamin Simpanan ya, mandat yang baru kan disampaikan di samping perbankan, juga untuk asuransi. Jadi, kami akan melaksanakan penempatan dana (di asuransi, red.) kalau memang oleh OJK dianggap, ataupun asuransi yang masih kurang dana segar. Jadi, mandatnya memang diperluas sekarang dibandingkan dengan sebelumnya," kata Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








