Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Mandatori B50
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Foto ilustrasi Makan Bergizi Gratis berupa sayur, ayam goreng lengkap dengan buah dan susu, dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatur pembagian tugas kementerian, lembaga, dan pemda agar pelaksanaan program berjalan terarah dan efektif.
Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana perpres itu akan terbit pekan ini.“Saya kira Perpres Tata Kelola (MBG) minggu ini kelihatannya sudah akan selesai,” kata Dadan dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Menurut Dadan, perpres tersebut akan mengatur secara rinci peran, fungsi, dan tugas masing-masing kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat memiliki kejelasan mandat dan tidak lagi ragu dalam menjalankan kewajibannya.
Ia menerangkan, BGN nantinya bertugas sebagai penyelenggara serta melakukan intervensi jika diperlukan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berperan dalam pengawasan.
Sedangkan penyaluran untuk ibu hamil dan menyusui dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kemudian pemerintah daerah (pemda) menyiapkan infrastruktur penunjang. Sementara, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki tugas membina petani, peternak, hingga nelayan untuk meningkatkan produksinya.
Selain itu, Perpres Tata Kelola MBG juga mencakup sejumlah ketentuan teknis, mulai dari standar makanan yang layak disajikan bagi penerima manfaat, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan yang semakin besar.
"Dengan adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi," katanya pula.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres Tata Kelola MBG, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program yang menyasar 82 juta penerima manfaat tersebut.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan mitra Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).
Meski begitu, Edy menegaskan Komisi IX mendukung penuh program MBG, karena dinilai mampu mengatasi masalah gizi buruk dan tengkes (stunting).
Ia berharap perpres yang segera terbit dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin standar, regulasi, dan konsistensi pelaksanaan program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM