Advertisement

Geledah Rumah Gubernur Kalbar, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Sulthon Sulung Kandiyas
Senin, 29 September 2025 - 21:17 WIB
Sunartono
Geledah Rumah Gubernur Kalbar, KPK Sita Sejumlah Dokumen Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen seusai menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah serta beberapa lokasi lainnya. "Dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Budi, Senin (29/9/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Kalahkan Persiku, Persela Catat Poin Penuh Perdana

Budi menyampaikan barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang. Kendati demikian, Budi belum dapat menyebutkan apa saja dokumen atau barang bukti lainnya yang disita penyidik KPK.

Penggeledahan rumah dinas Ria telah dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti dalam perkara ini.

"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," katanya.

Sebelumnya KPK telah menggelar penggeledahan di 16 titik di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

BACA JUGA: Petani Gunung Anten Nikmati Manfaat Reforma Agraria

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas para tersangka.

"Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kota Jogja Kosongkan Seluruh Depo Sampah

Kota Jogja Kosongkan Seluruh Depo Sampah

Jogja
| Senin, 29 September 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement