Advertisement
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Diplomat Arya Dari
Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan (tiga kiri) didampingi keluarga dan penasehat hukum memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (27 - 9 / 2025)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah menerima permohonan perlindungan dari keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia secara misterius, dan kini masih melakukan pendalaman sebelum menetapkan bentuk perlindungan.
Ketua LPSK Brigjen Polisi (Purn) Achmadi mengatakan lembaganya telah menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan verifikasi awal dan akan memperluas penelusuran informasi pada pihak pemohon serta para pendamping.
Advertisement
"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan keputusan jenis dan bentuk perlindungan tidak bisa ditetapkan berdasar asumsi, melainkan bergantung hasil asesmen tingkat ancaman.
Menurut Achmadi, LPSK sejak awal telah membuka komunikasi dan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian, namun langkah teknis akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing dan kebutuhan perlindungan yang teridentifikasi.
BACA JUGA: Kasus Kematian Diplomat ADP, Istri Minta Transparansi
"Koordinasi dengan pihak lain sudah dilakukan sejak awal. Tetapi dasar penanganan tetap dari hasil pendalaman permohonan yang masuk," katanya menambahkan.
Menjawab pertanyaan mengenai laporan teror terhadap keluarga Arya Daru, Achmadi menyatakan LPSK akan menggali keterangan lebih jauh dari pihak pemohon dan saksi pendukung guna memetakan risiko serta kebutuhan perlindungan.
LPSK menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyiapkan langkah perlindungan sesuai mandat undang-undang setelah proses asesmen selesai.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/9), Meta Ayu Puspitantri, istri almarhum Arya Daru, meminta pihak-pihak yang berwenang menangani kasus suaminya.
Dia meminta Presiden, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri untuk membantu menyelesaikan kasus kematian suaminya secara transparan.aca juga: Istri Arya Daru minta Presiden pastikan kasus kematian suaminya diusut transparan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 22 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 21 November 2025
- Pariwisata Kulonprogo Didongkrak Lewat Event, Butuh Sponsorship
- Jadwal Bus Sinar Jaya, 21 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, 21 November 2025
- Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
- I-Green Karya Siswa MAN 2 Yogyakarta Raih Juara 3 Nasional
Advertisement
Advertisement




