Advertisement
Kemenkeu Siapkan Integrasi Data Pajak Penghasilan ke Coretax

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan berencana mengintegrasikan data pajak penghasilan badan dan orang pribadi ke sistem Coretax mulai 2026 untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan optimalisasi Coretax masih akan menjadi salah satu strategi utama otoritas fiskal untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan. Anggito meyakini Coretax akan meningkatkan kepatuhan hingga kepastian bagi wajib pajak.
Advertisement
"Dari sisi kewajiban, [dan] dari sisi hak wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi ya [lewat Coretax]," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (21/9/2025).
BACA JUGA: Kisah Korban Longsor Tambang Freeport, Sempat Cuti di Agustus
Pengajar di Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan sepanjang tahun ini otoritas pajak masih memaksimalkan integrasi data pajak pertambahan nilai (PPN) ke Coretax.
Anggito tidak menampik sejak diluncurkan pada awal 2025, implementasi Coretax kerap bermasalah. Kendati demikian, dia mengaku bahwa kini implementasi Coretax terutama dalam hal mencatat PPN sudah tidak mengalami kendala berarti.
"Secara umum sudah lancar lah ya. Masalah faktur, masalah data, masalah trafik, sudah oke," ucapnya.
Oleh sebab itu, sesuai target, Anggito mengungkapkan pada tahun depan pencatatan PPh badan dan orang pribadi akan mulai dilakukan di Coretax.
BACA JUGA: KemenPPPA Soroti Kasus Anak Meninggal Dianiaya Saat Berangkat Mengaji
Ia berharap implementasi tersebut tidak mengalami masalah seperti pencatatan PPN." Tahun depan kan mulai PPh ya. PPh jumlahnya kan, kompleksitasnya, lebih tinggi ya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain Sukabumi, Bogor Juga Diguncang 3 Kali Gempa Bumi
- Sukabumi Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4 dan 2,3 Dini Hari Ini
- KAI Ingatkan Bahaya Lempar Kereta, Bisa Kena Sanksi Pidana
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
Advertisement

Gunungkidul Siapkan Rp450 Juta untuk Padat Karya 2025, Ini Lokasinya
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
- Makan Bergizi Gratis, SPPG Polri Semarang Tuntas 98,5 Persen
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi
- Imunisasi Anak Belum Optimal, IDAI Dorong Edukasi Diperluas
- PDIP Tegas Pecat Wahyudin Moridu karena Ucapan Kontroversial
- KAI Ingatkan Bahaya Lempar Kereta, Bisa Kena Sanksi Pidana
Advertisement
Advertisement