Advertisement
Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keluarga menilai hak Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terhalang karena sulit mendapat akses menulis, padahal ia tengah menyelesaikan tesis.
Mereka meminta agar Polda Metro Jaya untuk memberikan akses menulis guna penyelesaian tesis bagi aktivis yang tengah ditahan itu.
Advertisement
"Ada pesan yang disampaikan Delpedro. Yang bisa dia lakukan di dalam hanya membaca, bahkan untuk menulis pun susah. Dia tidak mendapatkan akses untuk menulis. Sedangkan, dia juga ingin menyelesaikan tesisnya. Jadi, besar harapannya, dia bisa menulis di dalam," kata kakak Delpedro, Delpiero Hegelian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).
Permintaan itu disampaikan karena Delpedro dan aktivis lainnya hanya diberi akses untuk membaca, sementara akses menulis dipersulit.
Ia melanjutkan, pihaknya tetap bersikeras bahwa Delpedro tidak bersalah. Kendati demikian, mereka siap untuk menempuh jalur hukum.
"Tapi kami tidak ingin mengemis permohonan ampun dari pemerintah. Kami siap menjalani proses hukumnya. Namun, jika memang tidak bersalah, tolong segera lepaskan, harus segera dilepaskan. Karena mereka memiliki hak asasi manusia," kata Delpiero.
BACA JUGA: Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Menurut dia, demokrasi tidak akan bisa tumbuh dari balik penjara. Sebelumnya, Polisi menangkap empat aktivis yakni Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil) dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Mereka dituding terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.
Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berdialog cukup lama dengan aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam dialog dengan Delpedro saat kunjungan ke rutan itu, Yusril mengaku mau memastikan proses pemeriksaan terkait kasus Delpedro dan aktivis lainnya berlaku secara adil.
"Jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu," ujar Yusril saat itu.
Namun, dia menegaskan jika ada warga negara yang bersalah maka pemerintah akan mengambil langkah hukum.
Disebutkan bahwa hal itu juga berlaku sebaliknya, apabila ada aparat yang bersalah maka pemerintah juga akan melakukan tindakan hukum supaya semua prosesnya adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
Advertisement
Advertisement