Advertisement
12 Pemuda Ditangkap Saat Akan Merusak Gedung DPRD Blora
Orang tua dihadirkan di Polres Blora untuk memberikan pembinaan terhadap anaknya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan anarkisme. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BLORA—Sebanyak 12 pemuda diduga hendak melakukan aksi perusakan terhadap gedung DPRD Blora ditangkap aparat gabungan TNI daan Polri pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat tentang sekelompok pemuda yang sebelumnya menenggak minuman keras di kawasan Pasar Sido Makmur. Setelah pesta miras, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil menggeber knalpot brong.
Advertisement
"Saat melintas di depan Gedung DPRD Blora, beberapa pemuda sempat turun dan terlihat hendak mengambil batu di pinggir jalan. Aksi mencurigakan ini langsung terpantau petugas TNI–Polri yang berjaga," ujarnya, Minggu (7/9/2025).
BACA JUGA: Jadwal KA Bandara Minggu 7 September 2025, Tiket Rp20 Ribu
Petugas segera melakukan pengejaran dan mengamankan seorang pemuda berinisial MP alias Sambo. Berdasarkan pengakuan MP, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan total 12 pemuda di rumah masing-masing.
Mereka berusia antara 15 hingga 21 tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Cirebon dan Rembang. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan hal-hal yang meresahkan, apalagi mengarah pada tindak pidana," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Polres Blora menghadirkan orang tua dan keluarga masing-masing pemuda untuk mendampingi proses pembinaan. Hingga kini penyidik masih menyelidiki motif di balik dugaan aksi anarkis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Angin Kencang Terjang DIY, BPBD Catat 2 Warga Sleman Meninggal Dunia
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Dito Ariotedjo Datangi KPK untuk Beri Keterangan Kasus Kuota Haji
- Dua Ganda Campuran Indonesia Melaju ke Final Para Bulu Tangkis APG
- Warga Kalibawang Diduga Tewas, Kerangka Ditemukan di Gunung Tugel
- Prabowo Terima Undangan FIFA Saksikan Piala Dunia 2026
- Lahan Bekas Pembuangan Sampah Disulap Jadi Wisata Hijau
- Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2026 Dibuka Mulai 25 Januari
- Film Global Mencuri Sorotan dalam Daftar Nominasi Oscar 2026
Advertisement
Advertisement



