Advertisement
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
Mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany. ANTARA/HO-Instagram/ erintaulany - Luthfia Miranda Putri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan mantan istri pesohor Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina atau yang dikenal dengan sapaan Erin. Laporan tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Advertisement
“Benar, pelapor seorang perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko, Rabu.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro. Laporan tersebut kemudian resmi tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.
BACA JUGA
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Proses Penyelidikan Berjalan
Meski laporan telah diterima, Joko menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Polisi belum dapat mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian maupun bentuk kekerasan yang dialami korban.
“Laporan ini baru kami terima, selanjutnya akan didisposisi ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa korban dalam laporan tersebut berjumlah satu orang. Sementara terkait alat bukti, termasuk kemungkinan hasil visum, masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun saksi-saksi lain yang mungkin terlibat atau mengetahui kejadian tersebut.
Menunggu Fakta Lengkap
Kasus ini masih terus didalami guna memastikan kebenaran laporan serta mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Proses penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga analisis hasil visum jika telah tersedia.
“Kebenarannya nanti akan kami tindaklanjuti setelah proses penyelidikan berjalan,” ujar Joko.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan figur yang memiliki keterkaitan dengan dunia hiburan. Namun demikian, kepolisian menegaskan akan tetap mengedepankan asas profesionalitas dan objektivitas dalam menangani perkara tersebut.
Seiring berjalannya proses hukum, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan tidak berspekulasi sebelum fakta lengkap terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
DPRD Kulonprogo Minta Dugaan Pungli di Garongan Diusut Transparan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Protes Internal, Karyawan Google Tolak AI untuk Militer AS
- Evakuasi KRL Bekasi Timur Masih Berlangsung, KAI Batasi Perjalanan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
Advertisement
Advertisement







