Guru di Ponorogo Kecelakaan, Motornya Malah Dibawa Kabur Pencuri

Imam Mustajab
Imam Mustajab Kamis, 22 Oktober 2026 20:02 WIB
Guru di Ponorogo Kecelakaan, Motornya Malah Dibawa Kabur Pencuri

Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja

Harianjogja.com, PONOROGO—Seorang guru asal Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Sholihatul Ulumiyah, kehilangan sepeda motor setelah mengalami kecelakaan di jalan alternatif wilayah Kecamatan Jenangan, Jumat (9/10/2026). Pria yang semula menawarkan bantuan mengantarkannya ke fasilitas kesehatan justru membawa kabur Honda Beat milik korban.

Pelaku berinisial DH, 36, akhirnya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Polisi turut mengamankan sepeda motor dan sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku.

Adik korban, Sholihatul Imania, menuturkan peristiwa bermula ketika kakaknya melintas di wilayah Kecamatan Jenangan. Sebuah sepeda motor tiba-tiba bergerak dari sisi kiri ke tengah jalan hingga menabrak kakaknya.

Setelah kecelakaan itu, pelaku menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban ke fasilitas kesehatan. Karena kesakitan, korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motornya sendiri menuju puskesmas.

Setelah menjalani pemeriksaan, petugas menyarankan korban dibawa ke rumah sakit terdekat. Pelaku lantas mengantarkan korban ke Rumah Sakit Umum Aisyiyah (RSUA) Ponorogo.

Namun, setelah korban berada di rumah sakit, pelaku justru pergi membawa sepeda motor tersebut.

“Ketika saya mendapat kabar kakak saya jatuh, saya langsung ke IGD Aisyiyah. Ternyata kakak saya sendirian di sana, sedangkan orang yang mengantarkannya sudah pergi,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Motor Hilang Saat Korban Dirawat

Setelah mendapati kakaknya sendirian di ruang instalasi gawat darurat (IGD), Imania mencari keberadaan pelaku di lobi dan area parkir rumah sakit. Namun, pria yang mengantarkan kakaknya maupun sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Imania kemudian meminta petugas keamanan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV sebelum melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Kondisi korban yang mengalami patah tulang membuatnya tidak bisa langsung mengurus sepeda motor yang hilang. Imania pun mengapresiasi upaya Satreskrim Polres Ponorogo yang berhasil menemukan kendaraan milik kakaknya sekaligus menangkap pelaku.

“Prosesnya membutuhkan waktu karena pelakunya berada di luar kota. Alhamdulillah, berkat tim Satreskrim Polres Ponorogo, motor kakak saya dan barang-barangnya bisa kembali. Pelakunya juga sudah tertangkap,” jelasnya.

Pelaku Terancam Pasal Pencurian dan Penggelapan

Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DH diketahui merupakan warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Tersangka disangkakan melakukan pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Honda Beat beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), telepon genggam, laptop, tas ransel, helm, dan jam tangan milik korban.

Damus juga mengingatkan masyarakat Ponorogo agar berhati-hati ketika memarkir kendaraan. Ia menyebut polisi telah mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Himbauan untuk masyarakat ataupun warga Ponorogo agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Dari 2 curat [pencurian dengan pemberatan] dan 9 kasusnya adalah curanmor [pencurian kendaraan bermotor] yang berhasil kami ungkap, modus yang digunakan oleh pelaku ini melihat situasi kondisi kendaraan yang terparkir dalam keadaan sepi dan aman untuk diambil oleh mereka," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online