Advertisement
Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Pati Kembali Normal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memimpin rapat terbatas dengan jajaran forkompinda, di Semarang, Kamis (14/8/2025). (ANTARA - HO/Pemprov Jateng)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati kembali normal setelah demo warga yang terjadi sehari sebelumnya.
"Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," katanya, usai rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda, di Semarang, Kamis (14/8/2025)
Advertisement
Rapat terbatas tersebut digelar untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jateng, Rabu (13/8/2025) kemarin. Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi terkait tuntutan oleh masyarakat Pati agar Bupati Pati Sudewo mundur telah diwadahi di DPRD setempat.
BACA JUGA: Kapolri Sebut Demonstrasi di Pati Walau Anarkistis Tapi Terkendali
Pembahasan, kata dia, sedang dilakukan oleh DPRD Pati dan tinggal menunggu hasil, dan paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama. "Kami tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov," kata mantan Kapolda Jateng itu.
Meski demikian, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menurunkan tim ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.
"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan," katanya.
"Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik," kata Luthfi.
Koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan, dan sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini, apalagi tim dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah turun.
Ia menegaskan bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Ia mencontohkan perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.
Berkaitan dengan kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama terkait kenaikan PBB.
Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.
"Sampai sekarang mungkin, ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," kata Luthfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ukur Produksi Sampah Warga, DLH Jogja Pasang Timbangan di 13 Depo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY: Aset Perbankan Capai Rp114 Triliun, Risiko Kredit Turun
- Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp61.750, Telur Ayam Naik Lagi
- KPK Lanjutkan Penggeledahan di Riau Usai OTT Gubernur Abdul Wahid
- Revitalisasi Taman Pringgodiningrat Sleman Dikebut
- BMKG: Badai Geomagnetik G4 Tak Berdampak Signifikan di Indonesia
- Jembatan Hongqi di China Ambruk, Baru Saja Diresmikan
Advertisement
Advertisement




