Advertisement

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Kemenkes

Newswire
Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:32 WIB
Sunartono
KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Kemenkes Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah Kantor Kementerian Kesehatan pada Selasa (12/8/2025). Penggeledahan dilakukan karena ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Proyek itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

"Karena dari dana DAK di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan. Jadi, biar rumah sakitnya sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Advertisement

Kemenkes berperan dengan suplai peralatan dalam proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur. “Misalkan kalau poli gigi ya harus alat-alat untuk kedokteran gigi, poli jantung, dan segala macam. Nah, desain-desain dari ruangan-ruangan itu memang harus sesuai. Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kraton Jogja Beri Serat Kekancingan PT KAI untuk Operasional Stasiun

Selain itu, penggeledahan dilakukan sebab KPK telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkes sebagai tersangka kasus tersebut. Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

BACA JUGA: Harga Cincin Tunangan Ronaldo untuk Georgina Ditaksir Seharga 5 Juta Dollar

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DIY Kemarau Basah, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

DIY Kemarau Basah, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Selasa, 12 Agustus 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement