Advertisement
Tersangka Minyak Mentah Riza Chalid Berada di Malaysia
Foto ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid masih berada di Malaysia.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Advertisement
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: 8 Baliho Ilegal di Bantul Dibongkar
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.
Agus juga meyakini Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut. "Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid. "Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.
BACA JUGA: Pemerintah Segera Salurkan Beras SPHP, Isi Kekosongan Toko Ritel
Pemerintah, lanjut dia, akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap Riza Chalid.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo 28 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Menkeu Tunda Pajak Marketplace, Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
Advertisement
Advertisement



