Advertisement

Hari Anak Nasional, Dalam 21 Hari 1.092 Anak Indonesia Jadi Korban Perkosaan hingga Penelantaran

Maya Herawati
Rabu, 23 Juli 2025 - 09:27 WIB
Maya Herawati
Hari Anak Nasional, Dalam 21 Hari 1.092 Anak Indonesia Jadi Korban Perkosaan hingga Penelantaran Foto ilustrasi anak/anak Indonesia dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri merilis data kejahatan yang menimpa anak-anak di seluruh Indonesia, tepat pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7/2025). Sebanyak 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan sejak tanggal 1 sampai 21 Juli 2025.

Mereka menjadi korban persetubuhan (pemerkosaan), korban penelantaran, dan korban yang berkaitan dengan tindak pidana dalam perlindungan anak. Data di Pusiknas Bareskrim Polri juga menunjukkan lebih seratus anak terdata sebagai terlapor kasus kejahatan.

Advertisement

Data Pusiknas mengelompokkan mereka sebagai korban yang berusia di bawah 20 tahun. Sebagian besar korban berjenis kelamin perempuan yaitu 780 orang. Namun, anak berjenis kelamin laki-laki pun berpotensi menjadi korban.

Penanganan korban kejahatan anak dilakukan di setiap Polda. Anak korban kejahatan dengan jumlah paling banyak yaitu 97 orang ditangani Polda Sumatra Utara. Sementara Polda Papua Barat Daya merupakan satuan kerja yang menangani anak korban kejahatan dengan jumlah paling kecil yaitu 5 orang.

Di sisi lain, seperti dikutip dari pusiknas.polri.go.id  sebanyak 160 individu yang berusia kurang dari 20 tahun menjadi terlapor kasus pidana dalam rentang waktu tiga pekan di Juli 2025. Jumlah tersebut mencapai 10,24% dari jumlah total terlapor berbagai usia.

Sebagian besar terlapor anak berjenis kelamin laki-laki yaitu 151 orang. Tujuh terlapor berjenis kelamin perempuan. Adapun Polda Jawa Timur merupakan satuan kerja yang menangani terlapor anak dengan jumlah paling banyak.

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih di Kulonprogo Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rasa Aman Anak

Di sisi lain dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, seperti dikutip dari tribatanews.lampung.polri.go.id,  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus diberikan perlindungan dan dukungan penuh.

Salah satu hak yang harus dijamin adalah hak atas rasa aman. Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan serta penyalahgunaan.

“Polri akan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk ancaman,” kata Kapolri.

Ia juga mengatakan penting bagi semua pihak untuk bersama-sama memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menuju masa depan yang cemerlang.

“Selamat Hari Anak Nasional,” tulis Kapolri dalam unggahan instagramnnya, dikutip Senin (24/7).

Selain hak atas rasa aman, Kapolri juga menyoroti pentingnya hak atas kesehatan dan pendidikan berkualitas. Anak-anak harus memiliki akses yang merata dan adil terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Ia menyebut Polisi akan turut berperan dalam memastikan akses ini terpenuhi dan memberikan dukungan dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemerintah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Indonesia.

Dukungan dari berbagai sektor akan menjadi kunci dalam menciptakan generasi penerus yang berdaya saing tinggi, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

“Mari bersama kita menjamin agar hak-hak anak Indonesia senantiasa terpenuhi, antara lain hak atas rasa aman, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan yang adil untuk tumbuh dan berkembang menggapai masa depan yang cemerlang,” jelas Kapolri.

 

 

 

Diselenggarakan Serentak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional 2025 akan diselenggarakan secara serentak dari seluruh sekolah se-Indonesia.

"Kalau biasanya Hari Anak Nasional diselenggarakan di satu tempat di satu kota dengan menghadirkan perwakilan anak-anak seluruh Indonesia, maka peringatan tahun ini diselenggarakan di seluruh sekolah," kata Arifah dalam sesi konferensi pers di Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025).

Arifah membeberkan di dalam perayaan Hari Anak Nasional 2025 terdapat sejumlah agenda, salah satunya permainan tradisional berbasis kearifan lokal.

Digaungkannya permainan tradisional berbasis kearifan lokal ini bertujuan untuk meminimalkan anak-anak mengalami ketergantungan terhadap gawai. Sebab, kata dia, penggunaan gedget berlebihan pada anak menjadi salah satu faktor munculnya tindak kekerasan.

"Hasil penelitian kami, penyebab dari kekerasan terhadap anak, satu karena pola asuh, kedua penggunaan gadget, dan ketiga adalah faktor lingkungan," ujarnya.

Selain membumikan kembali permainan anak, pihaknya juga akan menyelenggarakan beragam kegiatan saat Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli 2025, seperti menyanyikan lagu-lagu nasional dan daerah, bercerita dongeng pahlawan nasional, dan senam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Tribatanews, Antara, Puskinas Bareskrim Polri

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

14 SD di Kota Jogja Siap Menjadi Percontohan Tagana Masuk Sekolah

Jogja
| Rabu, 23 Juli 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral

Wisata
| Senin, 21 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement