Advertisement
Kemensos Diminta Buka Pos Pengaduan untuk Warga Penerima Bansos yang Dicoret karena Tudingan Judol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk menyediakan saluran bagi warga yang dirugikan karena dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), dengan tuduhan terlibat judi online (judol). Hal ini diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Menurut Maman, langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk mencoret penerima bansos yang terbukti bermain judi online sudah tepat, namun harus diikuti dengan perlindungan hak warga yang sebenarnya tidak terlibat.
Advertisement
"Saya sarankan agar ada ruang pengaduan bagi mereka yang dicoret sebagai penerima bansos dengan tuduhan bermain judi online, padahal mereka tidak terlibat,” ujar dia.
BACA JUGA: Dua Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selanjutnya, ia menyampaikan pula apabila saluran itu disediakan, warga yang mengajukan pengaduan harus dapat memberikan bukti jika data mereka disalahgunakan oleh pihak lain. Sementara itu, Kementerian Sosial juga diminta menyiapkan data yang transparan untuk menjawab pengaduan tersebut.
"Kemensos harus menyiapkan data yang jelas dan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa pada penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini, terdapat 228.048 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kiai Maman juga menekankan bahwa penyaluran bansos sudah seharusnya tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak digunakan untuk aktivitas judol yang merugikan banyak pihak. Ia pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menindak penyalahgunaan bantuan sosial itu.
"Langkah pemerintah ini penting untuk menegakkan ketertiban dan memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya, namun jangan sampai ada warga yang menjadi korban salah data,” kata dia mengingatkan.
Maman juga mengingatkan bahwa adanya indikasi judol di kalangan masyarakat itu, khususnya kelas menengah bawah, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara tegas menghapus praktik judi yang merugikan.
"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Iklan BJB
- Warga Waesama Bursel Meninggal Dunia Diterkam Buaya
- Ini Kelebihan Gedung Ina-MHEWS, Tahan Gempa Megathrust dengan Teknologi Mutakhir
- Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
Advertisement
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Kamchatka Rusia Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,3, Gempa Susulan Masih Terjadi
- Korea Selatan Masih Cari 11 Orang yang Hilang Akibat Banjir dan Longsor
- 67 Orang Tewas Akibat Serangan Militer Israel di Gaza Utara
- Tiga Jenazah Korban Kebakaran KM Barcelona V Diserahkan ke Keluarga
- SAR Manado Sebut 568 Penumpang Selamat dari Kebakaran KM Barcelona V
- Hampir 1.000 Orang Tewas Karena Serangan Israel di Jalur Gaza
- Polda Jabar Ambil Alih Kasus Kematian 3 Orang saat Pesta Anak Gubernur
Advertisement
Advertisement