Advertisement
Kemensos Diminta Buka Pos Pengaduan untuk Warga Penerima Bansos yang Dicoret karena Tudingan Judol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk menyediakan saluran bagi warga yang dirugikan karena dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos), dengan tuduhan terlibat judi online (judol). Hal ini diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Menurut Maman, langkah pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk mencoret penerima bansos yang terbukti bermain judi online sudah tepat, namun harus diikuti dengan perlindungan hak warga yang sebenarnya tidak terlibat.
Advertisement
"Saya sarankan agar ada ruang pengaduan bagi mereka yang dicoret sebagai penerima bansos dengan tuduhan bermain judi online, padahal mereka tidak terlibat,” ujar dia.
BACA JUGA: Dua Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Selanjutnya, ia menyampaikan pula apabila saluran itu disediakan, warga yang mengajukan pengaduan harus dapat memberikan bukti jika data mereka disalahgunakan oleh pihak lain. Sementara itu, Kementerian Sosial juga diminta menyiapkan data yang transparan untuk menjawab pengaduan tersebut.
"Kemensos harus menyiapkan data yang jelas dan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan baik,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa pada penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini, terdapat 228.048 penerima bansos yang dicoret karena terindikasi terlibat judi online, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) yang datanya terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kiai Maman juga menekankan bahwa penyaluran bansos sudah seharusnya tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak digunakan untuk aktivitas judol yang merugikan banyak pihak. Ia pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menindak penyalahgunaan bantuan sosial itu.
"Langkah pemerintah ini penting untuk menegakkan ketertiban dan memastikan bansos digunakan sebagaimana mestinya, namun jangan sampai ada warga yang menjadi korban salah data,” kata dia mengingatkan.
Maman juga mengingatkan bahwa adanya indikasi judol di kalangan masyarakat itu, khususnya kelas menengah bawah, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk secara tegas menghapus praktik judi yang merugikan.
"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Libur Panjang Akhir Pekan, Litto Jogja Diserbu Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
- Kementerian Komdigi Ajukan Inisiatif Rancangan Prepres tentang AI
- Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Hebron Palestina Diawasi Ketat Israel
- Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang Chromebook
- Di AS, Departemen Pertahanan Segera Diubah Jadi Departemen Perang
- Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berlanjut Hari Ini
- Anggota Badan Intelijen Strategis TNI Ditangkap Brimob, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement