Ombudsman Ingatkan Polri Hormati HAM Saat Geledah Pesantren
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Ilustrasi penemuan jenazah. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berinisial ADP (39) ditemukan meninggal dengan kondisi kepala terlilit lakban di sebuah indekos di Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Pihak kepolisian masih menyelidiki kematian diplomat muda Kemlu asal Jogja itu. Selain melalui memeriksa sejumlah saksi, polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan barang bukti di lokasi.
BACA JUGA: Diplomat Kemlu Asal Jogja Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Indekosnya
"Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, korban adalah pegawai Kementerian Luar Negeri. Jasad korban, pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga.
Kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105. "Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," ujarnya.
Ditambahkan oleh Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezha Rahandhi, korban ditemukan oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian. Ia membenarkan jika korban berasal dari Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.
Rezha mengatakan bahwa saat ini petugas masih dalam penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan terkait penyebab kematian korban. "Masih dalam penyelidikan," kata Rezha saat ditanya terkait penyebab kematian korban.
Tangani Isu Perlindungan WNI
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan Kemlu menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dari diplomat fungsional muda Kemlu RI yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Jakarta.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga almarhum yang meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Judha dalam wawancara di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025)
Menurut Judha, staf Kemlu RI itu bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dia mengatakan bahwa pihak Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan bahwa Kemlu RI mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Judha.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.