Advertisement
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan untuk Lesty Kejora
Lesti Kejora - ist - Instagram @lestikejora
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan untuk pedangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari saudari LK sebagai saksi. Itu proses atau update progresnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).
Advertisement
Adapaun laporan pelanggaran hak cipta itu masuk dalam tahap penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya pada Minggu, 18 Mei 2025.
Selain Lesti, polisi juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
"Kami juga akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan," kata dia.
Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Lesti Kejora dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak tahun 2018.
BACA JUGA: Madu Juga Bermanfaat untuk Memelihara Kecantikan Kulit, Simak Penjelasannya
Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut.
"Sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan," ucap dia.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu. Belum banyak detail hasil pemeriksaan para saksi yang dibeberkan Ade Ary lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Proses pendalaman masih terus dilakukan mohon waktu nanti akan kami update lagi perkembangannya," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan KK di Jogja Buang Limbah ke Sungai, Ini Kata Wali Kota
- Sassuolo vs Verona 3-0, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Tampil Solid
- Bus SIM Keliling Polda DIY Tutup Sementara, Ini Jadwalnya
- 600 UMKM Karangtengah Bantul Didorong Naik Kelas
- Prakiraan Cuaca, Hujan Guyur Wilayah DIY Sabtu 21 Februari 2026
- Ramadan 1447 H, Eko Suwanto Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial
- 22 Amicus Curiae Masuk PN Sleman untuk Dukung Aktivis BEM UNY
Advertisement
Advertisement





