Advertisement
KPK Sebut Dugaan Korupsi Kouta Haji Khusus juga Terjadi pada Tahun-tahun Sebelum 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” ungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Advertisement
Sementara itu, dia menjamin bahwa perkembangan kasus tersebut masih ditangani oleh KPK. “Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” katanya.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR RI, Ini Kasusnya
Ketika ditanya mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
Advertisement

Krisis Iklim, Jampiklim Desak Penghentian Tambang Hingga Penanganan Sampah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Transjakarta Tabrak Kendaraan dan Ruko, 6 Orang Luka-luka
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
Advertisement
Advertisement