Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung menahan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar setelah penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pemeriksaan berkas perkara selama kurang lebih satu jam sesudah menerima dari penyidik Polda NTT. /Antara.
Harianjogja.com, KUPANG—Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, langsung menahan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar setelah penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pemeriksaan berkas perkara selama kurang lebih satu jam sesudah menerima dari penyidik Polda NTT.
"Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Ikhwan Nul Hakim di Kejari Kupang, Selasa.
BACA JUGA: Mensesneg Prasetyo Hadi Bocorkan Pesan Megawati ke Prabowo
Ikhwan menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya telah menjalani masa penahanan rutan di Jakarta sejak 13 Maret hingga 1 April 2025.
Penahanan diperpanjang oleh jaksa penuntut umum sampai 11 Mei 2025, selanjutnya diperpanjang lagi sejak 12 Mei hingga 10 Juni 2025. "Hari ini diperpanjang lagi penahanannya oleh Kejari Kota Kupang hingga tanggal 29 Juni 2025," ujar dia.
Ia menegaskan Kejaksaan tidak main-main dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Menurut dia, kasus ini menjadi atensi tidak hanya pusat, tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Oleh karena itu, proses persidangan akan dipercepat.
BACA JUGA: PT Gag Milik Antam Izinnya Aman Tak Dicabut Prabowo, Tetap Bisa Beroperasi di Raja Ampat
"Semoga pekan ini bisa segera disidangkan, dan bersamaan dengan tersangka satu lagi bernama Fani yang juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT," ujar dia.
Fani sendiri adalah seorang mahasiswa sekaligus tersangka dalam kasus tersebut karena menjadi pemasok anak-anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.