Moto3 Jepang: Veda Ega Pratama Amankan Posisi 8 saat Latihan di Motegi
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Ilustrasi pelecehan seksual - Freepik
Harianjogja.com, SORONG—Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.
Sekretaris Daerah Raja Ampat berinisial YS telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi awal. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Sementara pada perkara terpisah, Asisten I Pemkab Raja Ampat berinisial FW telah diperiksa dengan status saksi. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.
Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.
“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Veda Ega Pratama dipastikan siap balapan Moto3 Jepang setelah crash di Q2. Pembalap Indonesia itu akan start dari posisi ke-18.
Lebih dari 700 atlet mengikuti IRS Series 1 Bupati Bantul Cup IV 2026. Pemkab Bantul membidik bibit atlet sepatu roda potensial.
Apple akan memperketat Full Disk Access di macOS dengan kontrol tambahan karena risiko AI agent yang semakin mampu dan otonom.
Jennifer Hubner disorot netizen Malaysia setelah komentarnya soal permainan Timnas Malaysia. Polemik kemudian melebar ke persoalan keluarga.
Prancis ditahan Italia 1-1 di Stade de France. Zidane tetap puas meski Les Bleus gagal mempertahankan catatan sempurna di Nations League.