Advertisement

Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Newswire
Rabu, 31 Desember 2025 - 14:17 WIB
Sunartono
Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SORONG—Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.

Sekretaris Daerah Raja Ampat berinisial YS telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi awal. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Advertisement

Sementara pada perkara terpisah, Asisten I Pemkab Raja Ampat berinisial FW telah diperiksa dengan status saksi. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.

Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.

“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.

Pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.

“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.

Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.

“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.

Penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Joglo Berusia Seabad di Imogiri Bertahan di Tengah Zaman

Joglo Berusia Seabad di Imogiri Bertahan di Tengah Zaman

Bantul
| Rabu, 31 Desember 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang

Wisata
| Rabu, 31 Desember 2025, 13:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement