Advertisement
PT Gag Milik Antam Izinnya Aman Tak Dicabut Prabowo, Tetap Bisa Beroperasi di Raja Ampat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan PT GAG Nikel masih dapat beroperasi untuk menambang nikel di Kawasan Raja Ampat.
PT GAG adalah satu dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang memiliki Izin Usaha Produksi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025.
Advertisement
Atas arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Bahlil menyebut pemerintah telah menghentikan sementara aktivitas produksi perusahaan tambang yang belum memenuhi ketentuan izin yang berlaku.
BACA JUGA: Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya
Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers menanggapi kekhawatiran publik soal dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan wisata ikonik tersebut di Kantor Presiden, Selasa (10/5/2025)
“Dari 5 IUP yang beroperasi yang memiliki RKAB. Itu hanya 1 IUP yang beroperasi Yaitu PT Gag Nikel yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB. Setelah itu kita menyetop langsung berkoordinasi dengan pak Seskab dan Presiden untuk menutup lokasi [tambang tersebut],” ujar Bahlil.
Menurutnya, langkah cepat ini diambil setelah beredarnya informasi dan kekhawatiran masyarakat, termasuk melalui media sosial, terkait potensi kerusakan lingkungan di wilayah Raja Ampat.
Guna memastikan kondisi lapangan, Bahlil mengaku bahwa bersama tim kementerian, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat turun langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag.
Ia melakukan peninjauan udara terhadap pulau-pulau di sekitarnya, termasuk kawasan wisata Payanemo. Menurut Bahlil, berdasarkan temuan lapangan, total luas wilayah PT Gag Nikel mencapai sekitar 13.136 hektare, tetapi lahan yang dibuka hanya 260 hektare. Dari jumlah itu, lebih dari 130 hektare telah direklamasi, dan sekitar 54 hektare telah diserahkan kembali kepada negara.
Bahlil juga menekankan lokasi tambang PT Gag Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Menurutnya, jarak lokasi tambang ke kawasan Geopark mencapai sekitar 42 kilometer dan lebih dekat ke wilayah utara.
Bahlil menjelaskan, dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, sebagian besar mendapat izin sebelum 2009, masa ketika izin usaha pertambangan masih dikeluarkan oleh pemerintah daerah (bupati atau gubernur), bukan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Ini adalah tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah kita benahi dan selesaikan bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025
- Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
- Komisi VII DPR RI Minta Kemenag Blacklist Biro dan Travel yang Berangkatkan Calon Haji Ilegal
- Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir Sabu-sabu 29 Kilogram
- Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement

Seorang Jemaah Haji Asal Gunungkidul Dirawat di Rumah Sakit Makkah
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
- Atasi Kerusuhan di Los Angeles dengan Kekuatan Militer, Gubenur California Gugat Presiden Trump
- Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Menggunakan Drone
- Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Sejak Era Presiden Jokowi, Prabowo Beri Perhatian Khusus
- Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua
- KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
- Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya
Advertisement
Advertisement