Advertisement
Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Kejaksaan Panggil Wamen PU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024 pada Rabu (4/6).
“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Direncanakan pada tanggal 4 Juni 2025 dan akan dilakukan oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Kapuspenkum mengatakan bahwa Diana akan dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Saat ini, kata dia, proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.
BACA JUGA: Dinas Perdagangan Bagikan Kartu Toilet Gratis ke Buruh Gendong Pasar Beringharjo
Dalam salinan surat permintaan keterangan yang diterima ANTARA, Diana Kusumastuti akan dimintai keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.
Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.
Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji Diimbau Lakukan Pelemparan Jumrah di Mina Sesuai Jadwal
- Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi
- Kasus Covid-19 Muncul Lagi! Kemenkes Siapkan Fasyankes Antisipasi Lonjakan
- PDIP Merespons Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI
- Dasco Sebut Pertemuan Prabowo dengan Megawati Bikin Suasana Adem
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Dampak Suhu Panas Maksimum
- Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Tahun Ini Bebas Pajak dan Bea Masuk
Advertisement
Advertisement