Advertisement

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Kejaksaan Panggil Wamen PU

Newswire
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Kejaksaan Panggil Wamen PU Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025) - Bisnis - Anshary Madya Sukma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus untuk mantan pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024 pada Rabu (4/6).

“Yang bersangkutan akan dimintai keterangan. Direncanakan pada tanggal 4 Juni 2025 dan akan dilakukan oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Advertisement

Kapuspenkum mengatakan bahwa Diana akan dimintai keterangan selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Saat ini, kata dia, proses penanganan kasus ini baru pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, permintaan keterangan ini untuk mendalami ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” katanya.

BACA JUGA: Dinas Perdagangan Bagikan Kartu Toilet Gratis ke Buruh Gendong Pasar Beringharjo

Dalam salinan surat permintaan keterangan yang diterima ANTARA, Diana Kusumastuti akan dimintai keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman melaporkan adanya penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.

Nilai anggaran proyek tersebut bernilai sebesar Rp430 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Salurkan Bantaun Alsintan di Sleman

Sleman
| Kamis, 05 Juni 2025, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement