Advertisement
Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Kini yang diselidiki adalah penerbitan dokumen kerja tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia terkait dengan
"KPK mendalami bagaimana penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia, yakni apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Advertisement
Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK menelisik aliran dana yang berasal dari agen TKA terkait dengan kasus Kemenaker. Budi juga mengatakan bahwa KPK akan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Mengenal Lebih Jauh Jeruk Nipis, Kandungan Vitamin dan Manfaatnya
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan KPK karena isu ketenagakerjaan sangat dekat dengan masyarakat di Tanah Air.
"Jika memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten,itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, penanganan kasus tersebut oleh KPK dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.
Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada tahun 2020—2023.
KPK mengungkapkan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019. KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Cara Lapor ke Disnaker Terkait Masalah Ketenagakerjaan
- 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan LNG Ditahan KPK
- Kartel Kokain Amerika Latin Mengincar Jalur Peredaran di Pusat Pariwisata Indonesia
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
Advertisement
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Jenazah Mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali Akan Disemayamkan di Cikarang Barat, Bekasi
- Presiden Prabowo Mendadak Panggil Kapolri hingga Jaksa Agung ke Istana, Bahas Beras Oplosan
- Program Speling, Terungkap Banyak Warga Mengalami Anemia Hingga Kekurangan Energi Kronis
- Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
- Prancis, Inggris dan Kanada Akan Umumkan Pengakuan Negara Palestina di Sidang Umum PBB
- Jepang Masih Imbau Warga dan Wisatawan Waspada Tsunami Setelah Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement