Advertisement

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

Wisnu Wage Pamungkas
Selasa, 27 Mei 2025 - 17:47 WIB
Jumali
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan SE Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar Dedi Mulyadi. - Instagram @dedimulyadi71

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam atau jam malam bagi para peserta didik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 bertajuk Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Advertisement

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan

Dalam surat edaran itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan bahwa peserta didik tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu.

Pengecualian diberikan apabila peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," tertera dalam penjelasan surat tersebut, Selasa, (27/5/2025).

KDM, panggilan akrabnya, meminta pemerintah daerah tidak hanya mensosialisasikan kebijakan ini, tetapi juga turut aktif dalam pelaksanaan dan pengawasannya serta dinas pendidikan untuk mengkoordinasikan satuan pendidikan.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang berada dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.

KDM membenarkan program pengaturan jam malam bakal segera dirilis, untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan pelajar.

"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan dulu programnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025

Jogja
| Rabu, 28 Mei 2025, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement