Advertisement
Dampak Gempa Mag 6,0 Bengkulu: 255 Rumah Rusak
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi - StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 255 rumah warga Bengkulu rusak setelah diguncang gempa dengan magnitudo 6,0 magnitudo.
"Hal tersebut berdasarkan pemutakhiran data pada hari Sabtu [24/5/2025], pukul 13.00 WIB," tulis laman resmi media sosial BNPB, Minggu (25/5/2025).
Advertisement
Gempa yang terjadi pada Jumat (23/5/2025), pukul 02.52 WIB itu dirasakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 255 unit rumah yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami kerusakan.
Rumah rusak di Kota Bengkulu berjumlah 206 unit, delapan diantaranya dengan kategori rusak berat. Sedangkan 6 fasilitas umum juga mengalami kerusakan, yaitu masjid 2 unit, kantor camat 2 unit dan sekolah 2 unit. Sebaran kerusakan terdapat di lima kecamatan yaitu Kecamatan Selebar, Gading Cempaka, Singaran Pati, Sungai Serut dan Kampung Melayu.
Di wilayah Bengkulu Tengah, sebanyak 49 rumah dan 4 unit sekolah rusak karena guncangan gempa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan verifikasi tingkat kerusakan dan pendataan di lapangan.
Sebaran dampak dari gempa bumi di Kabupaten Bengkulu Tengah berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang dan Talang Empat. BPBD Kota Bengkulu mencatat 206 KK 792 jiwa terdampak gempa tersebut, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 49 KK.
Laporan data terakhir menyebutkan tidak ada pengungsian warga. Warga memilih untuk berada di sekitar rumah dan enggan meninggalkan rumah karena faktor kenyamanan dan keamanan.
BACA JUGA: Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Penerangan yang sempat padam telah diperbaiki petugas. Fasilitas listrik sudah kembali pulih. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
"Status tanggap darurat ditetapkan Wali Kota Bengkulu melalui Surat Keputusan Nomor 110/2025, berlaku selama tujuh hari sejak 23 Mei sampai 29 Mei 2025," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





