Advertisement
Biaya Pengurusan PBG untuk MBR di Kota Semarang Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah menggratiskan biaya retribusi untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelayanan secara cepat.
"Saya tegaskan bahwa semua proses ini bebas biaya retribusi untuk pemohon MBR. Retribusi nol rupiah!" kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat peluncuran Layanan Cepat PBG bagi MBR di Semarang, Kamis.
Advertisement
Program tersebut hadir bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang, melainkan juga upaya pelayanan terbaik kepada MBR.
"Pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk melegalkan surat-suratnya sehingga mereka bisa secepatnya memiliki rumah tinggal," katanya.
Pemkot Semarang telah menyiapkan sistem berbasis daring melalui simbg.pu.go.id yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan serta dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan oleh masyarakat Kota Semarang.
Kebijakan pengurusan perizinan melalui mengemuka sebagai solusi untuk mewujudkan upaya pemberantasan pungutan liar yang kerap dikeluhkan. Oleh karena itu, ia menekankan layanan percepatan penerbitan PBG tersebut memiliki persyaratan dokumen yang tidak rumit.
"Asal berkasnya [KTP, KK, KRK, dan rekomendasi KPR] lengkap dan sesuai, surat PBG bisa langsung diambil di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Bahkan menginputnya pun bisa mandiri, dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan apalagi melalui pihak ketiga," katanya.
Selain mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat, ia juga menyatakan kebanggaan karena Kota Semarang menjadi yang pertama mengimplementasikan program nasional ini di Jateng.
Agustina mendorong jajarannya untuk turut ambil bagian dan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan cepat. "Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah, beserta jajarannya, turut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini. Sediakan layanan dan pendampingan komprehensif agar warga tidak mengalami kesulitan saat mengaksesnya," katanya.
Layanan PBG-MBR hadir dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, 3015/KPTS/M/2024, 600.10-484 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Selain menindaklanjuti keputusan bersama tiga menteri, Pemkot Semarang juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang mengatur tentang kriteria dan tata cara memperoleh pembebasan retribusi PBG bagi MBR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
Advertisement

Geliat Zero Waste Warriors PLN Peduli di Pasar Beringharjo Jogja, Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Luhut Ungkap Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di Tahun 2026
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
Advertisement
Advertisement