Advertisement
Kasus Pengurusan Rencana Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
BACA JUGA: Kemnaker Bakal Kirim 250.000 Pekerja ke Jepang
Advertisement
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut usai penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa ini.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Walaupun demikian, dia belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.
Ia juga belum bisa mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan Kantor Kemenaker maupun kapan tahun terjadinya kasus tersebut.
“Nanti untuk tempusnya (waktunya). KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, dia belum dapat memastikan jumlah pasti tersangka.
"Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya," ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel di Komisi III
- Kacau! Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar Dicuri
- Bali Dilanda Banjir, Tim SAR Kesulitan Akses ke Sejumlah Titik
- Polisi Tangkap 3 Orang Penjarah TV dari Rumah Uya Kuya
- Bangunan Runtuh akibat Banjir Bali, 4 Orang Meninggal Dunia
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
Advertisement
Advertisement