Advertisement
Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. ANTARA/Boyke Ledy Watra - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dukungan pengamanan personel TNI Angkatan Darat kepada jajaran kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.
"Saya berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil," kata Dave Laksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Advertisement
Dave memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) itu bagian dari implementasi kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI.
"Implementasi MoU (memorandum of understanding) antara TNI dan Kejaksaan Agung, yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa Komisi I DPR RI yang membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen itu akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja sama kedua institusi tersebut.
"Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional," kata dia.
BACA JUGA: KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan. Surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu.
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari.
Selain itu, dalam surat telegram itu dijelaskan juga bahwa pelaksanaan penugasan pengamanan dimulai pada bulan Mei 2025 sampai dengan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kunjungan Museum Sonobudoyo Turun, PAD 2025 Justru Melonjak
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Enzo Maresca Resmi Dipecat Chelsea di Tengah Tekanan Liga
- Mariah Carey Raup Rp927 Miliar dari Lagu Natal Ikonik
- Usai Pesta Tahun Baru, Pemkot Jogja Pastikan Kota Tetap Bersih
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
- Bandara YIA Layani 225.718 Penumpang Selama Libur Nataru
- Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
Advertisement
Advertisement



