Advertisement
BGN Akan Beri Insentif Bagi SPPG yang Berhasil Tingkatkan Kualitas
Siswa Kelas 2 SDN Sinduadi Timur, Dhamar dan Bilal, sedang sedang menikmati makanan program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kalurahan Sinduadi, Depok, Sleman, Senin (13/1/2025). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pihaknya akan memberikan insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan kualitas layanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyatakan, SPPG yang sudah berjalan terlebih dahulu akan diaudit melalui lembaga independen untuk mendapatkan sertifikasi dan akreditasi.
Advertisement
"Dengan hasil audit itu, maka insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra dengan kualitas baik pasti akan berbeda dengan yang excellent atau baik sekali, kan dibedakan dari situ. Jadi, nanti hasilnya mungkin ada unggul, baik sekali, dan baik," katanya, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA: Dapur SPPG Sleman Ditinjau
Ia menyebutkan, mulai bulan depan, skema insentif tersebut akan dilaksanakan untuk sebagai landasan BGN memberikan insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas baik.
Dadan juga mengemukakan, saat ini BGN telah mengubah pola mekanisme pencairan uang ke mitra MBG melalui akun virtual atau virtual account untuk mencegah kejadian penggelapan dana seperti yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, terulang kembali.
"Ini adalah rekening bersama yang dibuat BGN ketika mitra sudah terverifikasi, kemudian kita buatkan virtual account, yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, satu oleh perwakilan yayasan, satu lagi oleh Kepala SPPG, jadi seluruh transaksi dilakukan melalui digital," paparnya.
Ia menegaskan, untuk saat ini tidak ada lagi SPPG yang boleh berjalan sebelum memiliki virtual account (VA), dan uang muka untuk menjalankan program MBG akan masuk 10 hari setelah SPPG memiliki VA.
Selain itu, BGN kini juga tidak lagi mengizinkan mitra melakukan sistem mengganti biaya di belakang atau reimburse, dan seluruh SPPG diminta untuk membuat proposal setelah uang muka masuk.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada VA, dan uang muka itu masuk untuk 10 hari ke depan. Mulai pekan ini ke depan, seluruh transaksi menggunakan VA. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim BGN untuk 10 hari ke depan. Misalnya kalau hari ini, Selasa (6/5), uang masuk VA, Kepala SPPG dan mitra sudah harus mulai membuat proposal untuk tanggal 15 Mei," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pekerja Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
- Laga PSIM Jogja vs Persebaya Digelar Tanpa Suporter Tamu
- Pilihan Minuman Pagi untuk Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
- Relokasi ke Pasar Terban, Pedagang Jalan Sudirman Minta Dialog Ulang
- Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan
- Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
- Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement




